Penyerangan Posramil Kisor
7 Terdakwa Penyerangan Posramil Kisor Mulai Disindangkan di PN Makassar
Jaksa penuntut umum (JPU) Eko Nuryanto mengatakan, sidang kasus penembakan itu digelar di PN Makassar sesuai dengan surat dari Mahkamah Agung.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, menyidangkan kasus penembakan empat prajurit TNI di Pos Koramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat oleh enam terdakwa yang terjadi pada September 2021.
Jaksa penuntut umum (JPU) Eko Nuryanto mengatakan, sidang kasus penembakan itu digelar di PN Makassar sesuai dengan surat dari Mahkamah Agung.
"Sidangnya di Makassar berdasarkan surat dari Mahkamah Agung. Ada banyak pertimbangan, mulai pemeriksaan di Makassar serta pertimbangan keamanan tentunya," kata Eko di Makassar, Senin (24/1/2022), melansir Kompas.com.
Baca juga: Janji Shin Tae-yong Saat Hadapi Timor Leste
Terdakwa dalam kasus ini adalah Maklon Same alias Pele, Agustinus Yaam, Mikael Yaam, Yakobus Warait, Robianus Yaam, Amos K Y, dan Lukas K Y.
Eko Nuryanto yang juga Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sorong itu menyatakan, sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan.
Namun, setelah sidang dibuka oleh majelis hakim, kuasa hukum para terdakwa belum melengkapi administrasi penunjukannya sebagai kuasa hukum sehingga kasusnya harus ditunda sepekan kemudian.
"Jadi, hari ini sidang pertama dengan agenda sidang pembacaan surat dakwaan pada enam terdakwa dalam perkara pembunuhan anggota TNI di Papua Barat," katanya.
Baca juga: Soal Konflik Keamanan di Papua-Papua Barat, Panglima Andika: Ini Masalah yang Kita Hadapi Selamanya
Dalam kasus penembakan itu, mereka didakwa pasal primer, yakni Pasal 340 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua Pasal 170 ayat (2) ke-3 atau ke-3 Pasal 53 ayat (3) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Alasan pemindahan lokasi pelaksanaan sidang pada kasus ini dari Sorong ke Makassar, kata Eko, berdasarkan adanya surat keputusan dari Mahkamah Agung. Selain itu, juga sesuai dengan Pasal 85 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: Ini Potret Masalah Stunting Anak Papua dan Dampak Masa Depannya
Kisah Duka Keluarga Korban
Insiden penyerangan Pos Koramil (Posramil) Persiapan Kisor, Distrik Maybrat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyisakan cerita tersendiri bagi keluarga korban.
Seperti diketahui, penyerangan Posramil Kisor oleh KKB di Maybrat Papua tersebut menyebabkan empat personel TNI gugur.
Satu di antaranya adalah Pratu Sul Ansyari Anwar.
Duka mendalam pun dirasakan keluarga Pratu Sul Ansyari Anwar, anggota TNI yang gugur di Pos Koramil Persiapan Kisor, Distrik Maybrat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Tiga jam sebelum diserang, korban menghubungi ayahnya yang tinggal di Desa Tompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Musda ke XV KNPI, Wali Kota Benhur : Papua Butuh Figur yang Mampu Berkata I Can
"Malam kejadian sebelum dibantai, anak saya Sul, sempat menelepon. Ia mengabarkan ke saya bahwa dirinya telah mengirimkan uang untuk adiknya yang kuliah di Makassar," ucap Anwar, Ayah Pratu Sul Ansyari Anwar di rumah duka, Jumat (3/9/2021).
Sambil meneteskan air mata, Anwar menceritakan anaknya menelepon dirinya sekitar pukul 00.00 Wita, 3 jam sebelum posnya diserang.
Tidak seperti biasanya, Anwar menceritakan anaknya tersebut berlama-lama berbincang via telepon.
Baca juga: Dari Brazil ke Argentina, Perbedaan Alfredo Vera dan Jacksen F Tiago Musim Ini di Persipura
"Tidak biasanya ia menelepon dengan suara manja dan (durasi) lumayan lama. Biasanya ia menelepon hanya sebentar," ungkap Anwar.
Di rumah duka, pihak keluarga dan warga setempat masih menunggu kedatangan Pratu Sul Ansyari Anwar.
Ia akan dimakamkan di permakaman umum desa setempat.
"Pratu Sul Ansyari Anwar,orang yang baik. Sebagai seorang mertua saya melihat ia cukup dewasa. Setahun dengan anak saya, ia begitu bertanggung jawab," papar Nurdin, mertua Pratu Sul Ansyari Anwar.
Empat Personel TNI Gugur
Sebanyak empat personel TNI gugur dalam insiden penyerangan Posramil Kisor di Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Mereka adalah Serda Amrosius, Praka Muhammad Dhirhamsyah, Pratu Zul Ansar, dan Lettu Inf Dirman.
Sedangkan dua orang personel lainnya, yakni Sertu Juliano dan Pratu Ikbal mengalami luka berat.
Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen I Nyoman Cantiasa, membenarkan adanya penyerangan di Posramil Kisor di Papua Barat yang diduga dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris.
"Kamis (2/9/2021) dini hari terjadi penyerangan terhadap Pos Koramil Persiapan Distrik Maybrat Selatan, diduga ini dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris yang menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan anggota kami empat orang gugur, dua luka dan lima orang selamat," ujar Pangdam.
Penyerang diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sidang Kasus Penembakan Pos TNI Maybrat Papua Berlangsung di PN Makassar