Ungkap Kronologi Oknum Brimob Tembak Penambang setelah Adu Mulut, Saksi: Ibu-ibu Lari Tutup Kepala
Seorang saksi mata, Wider Nurlatu, mengatakan, peristiwa ini bermula dari adu mulut antara penambang dengan pelaku.
TRIBUN-PAPUA.COM - Oknum Brimob Polda Maluku, Brigpol AB, telah ditangkap setelah menembak warga di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Diketahui, peristiwa itu terjadi, pada Sabtu (29/1/2022), sekira pukul 15.00 WIT.
Seorang saksi mata, Wider Nurlatu, mengatakan, peristiwa ini bermula dari adu mulut antara penambang dengan pelaku.
Baca juga: Kronologi Oknum Brimob Tembak Penambang hingga Tewas, Berawal Adu Mulut soal Lahan Kolam Tambang
Baca juga: Update Kasus Kerangkeng Manusia Milik Eks Bupati Langkat, Komnas HAM Ungkap Adanya Korban Jiwa
Di tengah perdebatan, oknum Brimob itu mengambil senjata laras panjangnya dan langsung mengeluarkan tembakan.
“Ambil senjata langsung direntet, ibu-ibu lari tutup kepala,” ujarnya, Sabtu sore, dikutip dari Tribun Ambon.
Para penambang pun langsung berlarian meninggalkan lokasi kejadian.
Wider menuturkan, tembakan itu menewaskan salah seorang penambang.
Korban bernama Made Nurlatu (49) tewas setelah mengalami luka tembak di kepala, paha, dan pinggang.
Penjelasan Polisi
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengonfirmasi tentang peristiwa penembakan itu.
Roem menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antarwarga.
"Terjadi kesalahpahaman antarwarga, kemudian datang Bripka AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea, kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut meninggal dunia. Korban bernama M. Nurlatu," ucapnya kepada Kompas.com, Sabtu.
Usai Brigpol AB meninggalkan tempat lokasi kejadian, warga baru berhasil membawa jenazah korban.
Baca juga: Kapolda Papua Barat Minta Tak Ada yang Lindungi Pelaku Bentrok Sorong, Kini 7 Orang Masuk DPO
Pelaku Ditangkap
Roem menuturkan, oknum Brimob tersebut telah ditangkap.