Papua Barat Terkini
Firasat Keluarga Korban Pembakaran Double O Sorong: Fikram Conoras Mengeluh ke Ibu Tak Bisa Tidur
Kakak dari Fikram Conoras, Ariandi Riki Conoras mengaku ada firasat sebelum sang adik menjadi korban tewas dalam insiden pembakaran di Double O Sorong
TRIBUNPAPUA.COM, SORONG - Jenazah Fikram Kenoras (23), satu dari tiga jenazah korban pembakaran klub malam Double O Club Sorong yang berhasil diidentifikasi, telah diserahkan ke pihak keluarga, Senin (31/1/2022).
Kaur Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Papua Barat, AKP Mudjianto menyebut, jenazah akan dibawa ke rumah duka di jalan Arfak, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat.
"Jadi kita pada pukul 08.33 WIT, kami telah menyerahkan jenazah atas nama Fikram Kenoras ke pihak keluarga," ujar Mudjianto kepada TribunPapuaBarat.com.
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Terduga Pembakar Double O Sorong Ditangkap di Pelabuhan Fakfak
Sementara itu, kakak pertama Fikram Conoras, Ariandi Riki Conoras mengaku ada firasat sebelum sang adik menjadi korban tewas dalam insiden pembakaran di Double O Sorong.
Ariandi mengatakan tiga hari sebelum kejadian, sang adik mengeluh tak bisa tidur.
Ia juga mengungkapkan sikap tak biasa sang adik.
Ariandi menyebut adiknya terlihat murung dan tak mau bersosialisasi seperti biasanya.
"Awalnya, Fikram Conoras mengeluh ke Ibu kenapa dia sudah tidak bisa tidur," ucap Riki kepada awak media di rumah duka.
Baca juga: Polisi Buru 7 DPO Pembakaran Double O Sorong, Irjen Tornagogo: Semua Harus Tanggung Jawab
"Dia lebih banyak kurung diri di dalam kamar, dan tidak mau banyak bicara," tuturnya.
Lebih lanjut, Ariandi meminta polisi segera menangkap pelaku yang bertanggung jawa atas kasus bentrok tersebut.
Ia juga berharap polisi meningkat kewaspadaan agar kejadian yang sama tak terulang.
Tiga DPO Ditangkap
Terbaru, polisi kembali menangkap tiga orang terduga pelaku pembakaran diskotek Double O Club Sorong, Papua Barat, dalam saat bentrok, pekan lalu.
Tiga orang yang ditangkap setelah namanya dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sorong Kota.
Ada 7 orang yang masuk dalam DPO, termasuk tiga terduga pelaku yang dibekuk Polres Fakfak saat hendak kabur melalui pelabuhan laut Fakfak, Minggu (30/1/2022) malam.
"Ketiga orang tersebut ditangkap setelah kita lakukan koordinasi dengan Kapolres Fakfak," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi kepada sejumlah awak media, Senin (31/1/2022).
Tiga orang tersebut ditangkap saat hendak melarikan diri ke daerah asalnya, Maluku. Inisialnya; E, OB, dan JM alias D.
Baca juga: Kenang Tragedi Sorong dan Pulau Haruku, Keluarga Maluku: Kita Basodara Gandong
Kala itu, ketiga pelaku sedang berada di KM Tidar ketika tim yang dipimpin Kapolres Fakfak datang melakukan penangkapan.
Peran Masing-masing
Polisi mengungkapkan, ketiga orang tersebut memiliki peran masing-masing.
E ikut menjadi pihak yang melakukan pembakaran Double O Sorong.
OB berperan sebagai perusak mobil dan pembakar Double O Sorong.
Sementara JM alias D merupakan pelaku dari pengrusakan di Double O Sorong.
Baca juga: Lekagak Telenggen, Komandan KKB Sekaligus Inisiator Sejumlah Penembakan di Papua
Saat ini polisi masih memburu lima pelaku bentrok di Sorong yang masih buron.
"Empat orang DPO pembakaran sementara satu orang lagi masuk dalam eksekutor KR (27)," pungkasnya. (*)
Sumber: Tribunpapuabarat.com