Papua Terkini
Timsus Mafia Tanah dan Pelabuhan Dibentuk di Biak, Kejari Numberi: Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Kejari Biak akan menyediakan sarana aduan bagi masyarakat agar dapat diakses secara mudah untuk melaporkan adanya praktik mafia tanah dan pelabuhan.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kejaksaan Negeri Biak Numfor membentuk tim khusus (timsus) pemberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan.
Pembentukan tim ini berdasarkan surat edaran Jaksa Agung nomor 16 tahun 2021, pada 12 November 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.
Adapun tim pemberantas mafia pelabuhan sesuai surat edaran Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021.
Baca juga: 324 Anak di Indonesia Terpapar Varian Omicron Meski Sudah Divaksinasi Lengkap
Baca juga: Belajar dari Rumah Kembali Diterapkan di Kota Jayapura, Begini Penjelasan BTM
Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, E P Numberi mengatakan, tim yang baru dibentuk nantinya bertugas memberantas mafia tanah dan pelabuhan secara preventif maupun represif --yang merupakan bagian dalam pelaksanaan kewenangan kejaksaan.
"Tim ini untuk melakukan pemberantasan mafia tanah dan pelabuhan secara preventif maupun represif yang merupakan bagian dalam pelaksanaan kewenangan, tugas dan fungsi Kejaksaan yang dilakukan secara profesional, komprehensif, terkoordinasi dan terpadu," kata Numberi dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis (3/01/2022).
Dikatakan, Kejaksaan Negeri Biak Numfor akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait dalam rangka penegakan hukum.
Baca juga: Selamatkan Muka Borneo FC, Boaz Solossa Samai Rekor Bambang Pamungkas
Numberi mengatakan, pihaknya juga akan menyediakan sarana aduan bagi masyarakat agar dapat diakses secara mudah untuk melaporkan adanya praktik mafia tanah dan pelabuhan.
"Pemberantasan mafia tanah dan pelabuhan juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani, serta good governance dalam penyelenggaraan fungsi dan kegiatan pelayanan publik di bidang pertanahan dan pelabuhan," jelas Numberi.
Baca juga: Komunisme: Perjalanan dan Asal Usul Palu Arit Jadi Lambang Kebesaran Partai
"Melaporkan pelaksanaan pemberantasan mafia tanah dan pelabuhan secara berjenjang kepada pimpinan, baik secara berkala maupun insidentil, dan tim ini akan dikoordinir oleh Kepala Seksi Intelijen, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus," pungkansya. (*)