ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Filep Wamafma: 2016 – 2019 PAD Papua Tak Pernah Sentuh 10 Persen dari APBD

Papua masih sangat bergantung pada dana transfer daerah karena selama 2016-2019 PAD Papua tidak pernah capai 10 persen dari APBD

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
DPD RI
Senator Filep Wamafma 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA –  Perihal Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua memerlukan perhatian penuh dari pemerintah.

Terlebih dalam merealisasikan amanat Pasal 76 UU 2/2021 tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru di Papua.

Namun, nyatanya, menurut Filep, saat ini perhatian pemerintah tak hanya tertuju pada pemekaran Papua saja, melainkan juga terhadap penanganan Covid-19, serta pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Membagi perhatian terhadap ketiga program besar ini membutuhkan pembiayaan tak sedikit.

Baca juga: Soal DOB, Ali Kabiay: Harus Perhatikan Kultur dan Budaya di Papua!

Terlebih menurutnya, utang pemerintah saat ini juga sudah membengkak.

Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah hingga akhir tahun 2021 telah menyentuh Rp 6.908,87 Triliun.

Nilai tersebut bertambah Rp 195 triliun atau kenaikan 3 persen dari November 2021, serta meningkat 14 persen dibandingkan akhir tahun 2020.

“Terus terang saya cukup khawatir dapatkah pemekaran ini dapat dikawal terus, bukan hanya sekadar sampai pada seremonialnya, melainkan terlebih pada transfer dana ke daerah”, kata Filep Wamafma.

Filep melanjutkan bahwa peningkatan transfer dana Pemerintah ke daerah ini menjadi tuntutan dari pemekaran.

Baca juga: Senator Papua Barat Khawatir Pemekaran Bisa Ciptakan Kemiskinan Baru di Papua

Pasalnya, pemerintah daerah, termasuk daerah pemekaran baru berhak mendapatkan alokasi dana perimbangan, baik dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kita harus jujur bahwa Papua dan Papua Barat masih sangat bergantung pada dana transfer daerah. Karena selama 2016-2019, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua tidak pernah mencapai 10 persen dari APBD,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pada 2016 sebesar Rp 1,098 triliun atau 8,8 persen dari total APBD Rp. 12,438 triliun.

Di 2017, persentasenya meningkat menjadi 9,4 persen dari total APDB.

Pada 2018, jumlahnya turun ke angka 7,4 persen atau senilai Rp1,009 triliun dari total APBD Rp13,548 triliun.

Pada 2019 turun lagi menjadi 6,7 persen sebesar Rp938 miliar dari APBD sebanyak Rp.13,978.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved