ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Briptu Christy Ditangkap

Polwan Manado Briptu Christy Terlihat Bareng Pria di Kolam Renang Hotel Sebelum Ditangkap

Sebelum ditangkap, Briptu Christy Sugiarto sempat terlihat bersama seorang pria di kolam renang.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Anggota polisi wanita (Polwan) dari jajaran Polresta Manado bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang masuk DPO akibat desersi, akhirnya ditangkap. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Sebelum ditangkap, Briptu Christy Sugiarto sempat terlihat bersama seorang pria di kolam renang.

Diketahui Polwan yang bertugas di Polresta Manado tersebut ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022) pukul 13.30 WIB.

Ia ditangkap setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kasus desersi.

Sebelum ditangkap, Briptu Christy diketahui check in di Hotel Grand Kemang pada Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Polwan Manado Briptu Christy Check-in Pakai Nama Orang Lain, Pihak Hotel Enggan Sebut Sosoknya

Chief Security Hotel Grand Kemang Djumin mengaku belum dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri.

Namun, menurutnya, Briptu Christy sempat bersama seorang pria di area kolam renang.

"Di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu saja satu orang," kata Djumin di lokasi.

Hanya saja, Djumin tidak mengetahui siapa pria yang saat itu bersama Briptu Christy di kolam renang Hotel Grand Kemang.

Ia menjelaskan, mulanya pihak hotel tidak mengetahui adanya penangkapan terhadap Briptu Christy.

Beberapa saat setelahnya, 4 anggota polisi berpakaian preman datang dan menunjukkan surat perintah penangkapan.

"Intinya pada saat penangkapan, tahu-tahu sudah ada di bank pool (area biliar) gitu. Petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel," ujar dia.

Baca juga: Polwan Cantik Manado Briptu Christy Ditangkap saat Check-in di Grand Kemang Hotel Jakarta

Ia menyebut Briptu Christy bersikap kooperatif saat dilakukan penangkapan.

"Tidak ada (perlawanan), dengan kooperatif tidak ada keramaian tidak ada, biasa saja di sini," tutur Djumin.

Sebelumnya, penangkapan terhadap Briptu Christy dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Briptu Christy diamankan di Grand Kemang Hotel yang berlokasi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Pihak hotel membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Briptu Christy diamankan di Grand Kemang Hotel yang berlokasi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Pihak hotel membenarkan adanya penangkapan tersebut. (Tribun-Papua.com/Tribunnews.com)

"Benar, diamankan di hotel di Kemang hari ini," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved