ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pasangan di Ponorogo Pilih Minyak Goreng sebagai Maskawin, Kepala KUA Ungkap Makna di Baliknya

Pernikahan unik terjadi di Ponorogo, Jawa Timur. Kedua mempelai memilih minyak goreng kemasan satu liter sebagai maskawin.

Editor: Claudia Noventa
Dokumentasi KUA Sooko-Ponorogo via Kompas.com
Pengantin pria bernama Supadi mengangkat minyak goreng kemasan berisi satu liter sebagai mahar perkawinannya menikah dengan Sumariati di Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022). 

Sementara pengantin pria menggunakan batik dengan warna senada.

Jalannya akad nikah juga berlangsung lancar kendati pengantin pria harus mengulang ikrar ijab kabul hingga tiga kali.

Kondisi itu terjadi lantaran pengantin pria terharu bisa menikah kembali dengan seorang wanita lantaran istri pertamanya sudah meninggal beberapa tahun lalu.

Keberhasilan Supadi mengucap ijab kabul disambut riuh tepuk tangan para tamu undangan.

“Para tamu undangan pun tepuk tangan riuh setelah pengantin pria mengucapkan ijab kabul dengan benar,” tutur Meky.

Baca juga: Kasus Penimbunan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng, Produsen Akui Takut Rugi jika Segera Dilepas ke Pasar

Kendati masih dalam situasi pandemi Covid-19, acara akad pernikahan masih diperbolehkan.

Hanya saja seluruh yang hadir wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, mengenakan masker hingga mencuci tangan sebelum masuk ke tempat acara.

"Untuk mengantisipasi Covid-19, semua yang hadir wajib menaati protokol kesehatan,” tutur Meky. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suami Istri di Ponorogo Menikah dengan Maskawin Minyak Goreng, Ini Maknanya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved