Papua Terkini
Kunjungan Komite II DPD RI, Kemenkumham Dorong Rekrutmen CPNS Hingga Peningkatan Kanim Mimika
Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua mendorong enam rekomendasi saat menerima kunjungan Ketua Komite II DPD RI
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Musa Abubar
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua mendorong enam rekomendasi saat menerima kunjungan Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai.
Sekadar diketahui, Kementrian Hukum dan HAM Provinsi menggelar audiens dengan Ketua Komite II DPD RI.
Pelaksanaan Audiens berlangsung di Aula Utama, Kantor Kementrian Hukum dan Ham Papua, Jalan Raya Abepura, Rabu (9/3/2022) siang.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Papua Anthonius Ayorbaba mengatakan, pihaknya mendorong beberapa rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI).
Baca juga: Sebelum Tewas Ditembak KKB, Billy Janji ke Istri akan Segera Pulang, Kades: Tapi Takdir Berkata Lain
"Ada 6 rekomendasi yang kami dorong, untuk ditindak lanjut oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI)," kata Anthonius.
Dia mengatakan, 6 rekomendasi itu antara lain recrutment CPNS bagi petugas Imigrasi pada pos lintas batas RI-PNG.
"Hendaknya direkrut dari SDM setempat, agar DPD RI bisa menindaklanjuti ke Menpan RB dan Kementrian Hukum dan HAM," ujarnya.
Baca juga: Freeport Serahkan Rp1 Miliar Untuk Tim Sepak Bola PON, Bonus Rp 3 Miliar Lebih Untuk Atlet
Selanjutnya, pihaknya juga mendorong pelatihan paralegal, untuk tokoh Agama, Tokoh Adat dan Kelompok Masyarakat.
"Hal ini juga perlu didorong agar ditindak lanjut ke DPR, Pemerintah Provinsi Papua dan Kementrian Hukum dan HAM Papua," katanya.
Baca juga: Freeport Serahkan Rp1 Miliar Untuk Tim Sepak Bola PON, Bonus Rp 3 Miliar Lebih Untuk Atlet
Serta, kata dia, Pendaftaran Hak kekayaan Intelektual agar mendapat dukungan dari Pemerintah.
Agar ditindak lanjut, ke DPR, Pemerintah Provinsi Papua, dan direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kemudian, Permasalahan HAM tidak bisa ditindaklanjuti, langsung ke tempat kejadian dikarenakan keterbatasan anggaran.
Baca juga: Media Malaysia Sebut Kepindahan Pratama Arhan ke Jepang Jadi Marketing PSSI, Iwan Bule Bereaksi
"Semoga poin ini ditindaklanjut, ke Bappenas , Deputi V Kepresidenan, Menkopolhukam dan Kementrian Hukum dan HAM," katanya.