ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

19 Tahun Tak Mandi, Rambut Gimbal Jito Panjang Lebih dari 1 Meter

Mendengar kabar mengenai kondisi Jito, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mendatangi kediaman yang bersangkutan pada Rabu (9/3/2022).

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
KOMPAS.COM/USMAN HADI
Rambut Jito yang menggimbal dan memanjang lebih dari 1 meter dipotong(KOMPAS.COM/USMAN HADI) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pakaian yang dikenakan Jito (46) terlihat lusuh.

Tubuhnya pun tampak tak terawat.

Kondisi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu kian parah.

Rambutnya pun menggimbal.

Bahkan panjang rambut warga Desa Banaran Wetan, Kacamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur itu sudah lebih dari satu meter.

Tak mandi 19 tahun

Berdasarkan keterangan keluarganya, Jito sudah mengalami gangguan jiwa selama 20 tahun atau sejak tahun 2002 silam.

Jito pun sudah tak mandi selama kurang lebih 19 tahun.

Mendengar kabar mengenai kondisi Jito, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mendatangi kediaman yang bersangkutan pada Rabu (9/3/2022).

Kedatangan Boy Jeckson tak hanya sekadar melihat kondisi Jito, melainkan juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadapnya.

Baca juga: Kehilangan Sepertiga Paru-paru Akibat Serangan Teroris, Bripka Azhari Kini Masih Bertugas

Dalam kesempatan itu, Boy Jeckson menuturkan bahwa ODGJ bukanlah aib bagi masyarakat, mereka juga harus diperlakukan secara manusiawi.

“Mereka bukan aib bagi masyarakat, dan karenanya jangan dianggap sebagai hal yang memalukan atau mengganggu,” kata Boy Jeckson, Kamis (10/3/2022).

“Mereka sekadar sedang mengalami gangguan atau tekanan pada kejiwaannya,” lanjut eks Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu.

AKBP Boy Jeckson melanjutkan, semestinya segenap masyarakat dapat menerima ODGJ dan turut membantu proses pemulihannya.

“Memanusiakan ODGJ ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama,” bebernya.

Baca juga: SOSOK Abelom Kogoya, Kepala Suku yang Tolak Keberadaan KKB Papua: Pernah Diteror Numbuk Telenggen

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved