ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

7 Perusak Lampu JPU Padang Bulan Berstatus Pelajar, Garang Usai Miras Tetapi Ciut Saat Ditangkap

Ironisnya, mereka saat merusak lampu jembatan yang baru dibangun untuk publik dalam pengaruh minuman keras (miras).

Tribun-Papua.com/Istimewa
Tujuh pelajar yang rusak lampu jembatan penyeberangan di depan SMP YPPK St Paulus Padang Bulan, Kota Jayapura. Mereka masing-masing berinisial HM, KM, JE, SK, RAG, ARM dan YFM. (Humas Polresta) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Tujuh remaja perusak lampu jembatan penyeberangan di depan SMP YPPK St Paulus Padang Bulan, Kota Jayapura, akhirnya diringkus polisi. 

Status para remaja yang viral dalam video perusakan tersebut masih pelajar.

Ironisnya, mereka saat merusak lampu jembatan yang baru dibangun untuk publik dalam pengaruh minuman keras (miras).

Kapolsek Heram AKP Frangky Rumbiak mengatakan, penangkapan ketujuh pelaku menyusul bantuan dari pihak kelurahan dan distrik setempat.

Baca juga: Pengrusakan Lampu Jembatan Penyeberangan di Kota Jayapura, BTM: Tangkap dan Beri Sanksi!

"Para pelaku ini masih berstatus pelajar atau anak dibawah umur. Mereka masing-masing berinisial HM, KM, JE, SK, RAG, ARM dan YFM," ujar Rumbiak dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (9/3/2022) siang, setelah dilakukan identifikasi video viral yang membuat resah netizen.

“Pemeriksaan awal, mereka mengaku melakukan perbuatannya karena di bawah pengaruh Miras. Sangat disayangkan karena anak-anak ini yang masih berstatus pelajar sudah mengkonsumsi alkohol,” ungkapnya.

Sebagai cara memberi efek jera, masing-masing orang tua pelaku dipanggil lalu dipertemukan dengan Dinas PUPR bertempat di Mapolsek Heram.

Solusinya, segala kerugian yang terjadi akibat perbuatan para pelaku akan dipertanggungjawabkan oleh pihak orang tua.

"Itu diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh para pelaku dan orang tuanya serta instansi terkait,” kata Rumbiak.

Baca juga: Kota Jayapura Kembali Berlakukan PTM, Benhur: Sekolah Wajib Tingkatkan Prokes

Sementara, tujuh pelaku tersebut mengakui kesalahannya dan memohon maaf atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan.

“Melihat statusnya masih pelajar dan di bawah umur, atas kesepakatan bersama instansi terkait maka perbuatan mereka dimaafkan dan mereka  harus mengganti segala kerugian yang terjadi,” jelasnya.

Wali Kota Berang

Sebelumnya, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menegaskan akan menindak para pelaku perusakan fasilitas lampu jembatan penyeberangan di kawasan SMP YPPK St Paulus Padang Bulan.

"Saya sudah melihat videonya, dan akan ditangkap, kemudian diproses, serta akan ditindaklanjuti oleh Polsek terkait," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved