ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Remaja 16 Tahun di Merauke Rudapaksa Ibu Rumah Tangga, Awalnya Miras dan Hendak Mencuri ke Tetangga

Pelaku dan korban merupakan tetangga. Pelaku yang terpengaruh minuman keras mulanya menyelinap dan hendak mencuri di rumah korban.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi pemerkosaan.(Shutterstock) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Seorang anak di bawah umur di Merauke, Papua berinisial TFP (16) merudapaksa seorang ibu rumah tangga berinisial NY (37).

Pelaku dan korban merupakan tetangga.

Bermula mabuk dan hendak mencuri

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji menjelaskan, peristiwa rudapaksa tersebut terjadi pada Minggu (6/3/2022).

Baca juga: Guru SMP Rudapaksa 7 Siswinya hingga Lulus, Korban Diancam Sebar Rekaman Video

Pelaku yang terpengaruh minuman keras mulanya menyelinap dan hendak mencuri di rumah korban.

TFP pun mendatangi rumah korban pada dini hari untuk melancarkan aksinya.

"Namun setelah mengetahui korban sedang ditinggal pergi oleh suaminya, pelaku lalu memperkosa korban," ungkap dia saat konferensi pers, Kamis (10/3/2022).

Ancam korban 

Menurut Kapolres, korban juga diancam oleh pelaku.

"Pelaku mengancam korban dengan sebilah parang dan kemudian memperkosa korbannya," ujarnya.

Sementara itu KBO Reskrim Polres Merauke Ipda Joko Junior menambahkan, polisi telah mengamankan barang bukti pakaian korban dan pakaian tersangka juga sebilah parang. 

“Kita amankan baju, celana, dan pakaian dalam juga pakaian pelaku dan parang. Pada saat kejadian pemerkosaan suami korban sedang keluar ke kios," kata dia.

Baca juga: 7 Perusak Lampu JPU Padang Bulan Berstatus Pelajar, Garang Usai Miras Tetapi Ciut Saat Ditangkap

Tak terima istrinya diperkosa, suami korban pun membuat laporan hingga pelaku ditangkap.

Dia dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara dan dijerat dengan pasal berlapis karena telah melakukan kekerasan, mengancam dengan senjata tajam. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja 16 Tahun di Merauke Perkosa Ibu Rumah Tangga",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved