Hukum & Kriminal
Guru SMP Rudapaksa 7 Siswinya hingga Lulus, Korban Diancam Sebar Rekaman Video
Era menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yakni mengajak korban ke ruang seni musik untuk mengambil buku.
TRIBUN-PAPUA.COM – Seorang guru mata pelajaran seni musik SMP di Purbalingga, Jawa Tengah, diduga merduapaksa tujuh siswanya yang masih di bawah umur.
Tersangka berinisial ASP (38) ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Purbalingga, Jumat (2/3/2022) pekan lalu.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengungkapkan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.
Baca juga: Oknum Ustaz Cabul di Timika Papua Terancam 15 Tahun Bui, Rudapaksa Anak Angkat dan Santriwati
"Kami melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya kami menemukan ada tujuh murid perempuan yang telah dicabuli oleh tersangka," kata Era dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa (8/3/2022).
Dari hasil penyelidikan, aksi tersangka sudah dilakukan sejak 2013 hingga 2021.
Para korban saat kejadian rata-rata masih berusia 14 tahun.
Dari ketujuh korban, lima di antaranya sudah melakukan hubungan badan, satu siswa baru dicabuli dan satu lainnya sebatas menonton video dewasa bersama tersangka.
Era menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yakni mengajak korban ke ruang seni musik untuk mengambil buku.
Sesampainya di ruang seni musik, tersangka mengunci pintu dari dalam dan mengajak korban mengobrol.
Baca juga: Dipicu Miras, Dua Pria di Timika Lakukan Percobaan Rudapaksa Gadis SMA
Tersangka juga memperlihatkan video rekaman kakak kelas korban yang sebelumnya pernah diperkosa oleh tersangka.
"Lalu tersangka memeluk korban dari belakang. Saat korban berteriak langsung dibungkam mulutnya dan memegangi tangannya hingga tak berdaya,” jelas Era.
Tersangka lalu menunjukan video kakak kelasnya lagi dan mengancam korban sambil melucuti baju seragamnya.
"Tersangka mengancam korban jika tidak mau melayani maka akan diberi nilai jelek dan video mesum korban akan disebarkan," tambahnya.
Kejadian tersebut lantas direkam oleh tersangka menggunakan laptop milik sekolah.
Hasil rekaman video tersebut digunakan untuk mengancam korban agar mau melayani nafsu bejat tersangka berulang kali hingga mereka lulus.
