Mendag Sebut Tak akan Menyerah pada Mafia Minyak Goreng: Tersangkanya akan Diumumkan Hari Senin
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah tidak akan mengalah terhadap mafia minyak goreng.
TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah tidak akan mengalah terhadap mafia minyak goreng.
Lufti memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.
Dia juga mengatakan bahwa calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan pada Senin (21/3/2022) pekan depan.
Baca juga: Mendag Minta Maaf Tak Bisa Lawan Mafia Minyak Goreng: Sifat Manusia Rakus dan Jahat
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Ia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.
Lutfi menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.
Baca juga: Megawati Soroti Banyaknya Warga yang Antre Minyak Goreng: Saya Ngelus Dada, Sampai Begitu Rebutannya
Sebelumnya, Lutfi mengungkapkan ada mafia-mafia minyak goreng yang menyelundupkan minyak goreng konsumsi masyarakat ke industri-industri bahkan hingga ke luar negeri.
"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (17/3/2022). (*)
Berita lainnya terkait minyak goreng
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mendag: Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Diumumkan Senin