Pendidikan
Sasar Penyandang Disabilitas, Kemendikbudristek dan Kemendagri Serta KSP Data Kependudukan Anak
Guna menyasar Penyandang Disabilitas, Kemendikbudristek dan Kemendagri Serta KSP melakukan pendataan Kependudukan anak
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Penduduk Indonesia yang didominasi generasi muda saat ini mendorong pemerintah untuk senantiasa menyelaraskan pemenuhan hak atas pelayanan publik yang tepat dan bermanfaat dalam upaya melahirkan generasi Indonesia Emas 2045 terutama kepada penyandang disabilitas.
Dalam upaya pemenuhan hak tersebut maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Paud Dikdasdikmen) melakukan kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Staf Presiden (KSP) menghelat Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas Melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif.
Baca juga: Stok Minyak Goreng Tiba-tiba Melimpah tapi Harga Meroket, Bukti Pemerintah Kalah Hadapi Mafia?
“Karena data yang valid, data yang akurat akan dapat dimanfaatkan untuk merencanakan, menyelenggarakan serta melakukan evaluasi atas layanan yang akan diberikan kepada penyandang disabilitas," kata Direktur Jenderal Paud Dikdasdikmen, Jumeri dikutib dari kemdikbud.go.id
"Agar kelak kita dapat memastikan hak-hak dari anak-anak penyandang disabilitas terpenuhi maksimal,” ujar Jumeri saat memberikan sambutan dalam acara yang digelar secara hibrida di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pembina Tingkat Nasional, Lebak Bulus Jakarta.
Baca juga: 20 Kumpulan Ucapan Selamat Paskah 2022, Cocok Dibagikan di WhatsApp hingga Facebook
Dirjen Jumeri mengatakan gerakan ini merupakan sebuah ikhtiar bersama yang dilakukan antara Kemendikbudristek, Kemendagri, dan KSP.
“Kiranya kerja sama di antara kita semakin erat, untuk memastikan anak-anak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia akan memperoleh hak sebagai warga negara dan memiliki kehidupan yang lebih baik sehingga tercipta kehidupan inklusif,”katanya.
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 4 SD Tema 6: Belajar tentang Hewan-hewan Peliharaan
Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Samto mengatakan hasil dari gerakan ini adalah perekaman dan penerbitan KTP Elektonik serta pencetakan Kartu Identitas Anak.
“Sebagai langkah awal gerakan ini dilakukan di Jakarta dengan menyasar siswa yang bersekolah di SLBN A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, SLBN 01 Jakarta dan SLBN 11 Jakarta,"ujarnya.
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 3: Mengenal Charles Babbage, Ubah Dunia dengan Komputer
"Kami mendorong gerakan serupa dapat diimplementasikan di seluruh provinsi di Indonesia melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah/Kota/Kabupaten dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya,”kata Sumto.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi momentum itu lantaran merupakan pengejawantahan komitmen pemerintah terhadap penyandang disabilitas.
Baca juga: Sejarah Hari Ini: 15 Menteri Loyalis Bung Karno Ditangkap Soeharto
“Setelah peluncuran gerakan ini, kami akan bergerak ke daerah, mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk proaktif langsung mendatangi SLB melayani siswa penyandang disabilitas sehingga proses pengolahan data kependudukan akan lebih cepat,”ujar Zudan.
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 3: Mengenal Charles Babbage, Ubah Dunia dengan Komputer
Gerakan Bersama ini untuk mewujudkan masyarakat inklusif yang resmi diluncurkan terwujud dalam bentuk perekaman untuk siswa yang berusia 16 tahun dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik untuk siswa yang berusia 17 tahun atau lebih, dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) ditujukan untuk siswa yang berusia di atas 5 tahun sampai dengan usia 17 tahun kurang 1 hari.
Baca juga: In Memoriam Jacklien Ibo: Legenda Basket Indonesia yang Low Profile, Tapi Kaya Prestasi
Dukungan serta apresiasi itu turut disampaikan oleh Kantor Staf Presiden , Angkie Yudistia yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Naturalisasi Pemain Keturunan untuk Bela Timnas Diperdebatkan, Menpora Ungkap Alasan Beri Restu PSSI
“Ketika kita berbicara tentang kesetaraan penyandang disabilitas, hal yang paling menantang untuk dituntaskan yaitu pendataan penyandang disabilitas,"katanya.
"Gerakan ini menjadi momentum serta harus diteruskan dan dikawal implementasinya sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan masyarakat inklusif,”ujarnya.
Baca juga: Ini Daftar Terbaru Harga Minyak Goreng di Saga Mall Abepura
Apresiasi atas sinergi yang harrmonis antara Kemendikbudristek dengan Kemendagri dan rekan-rekan penyandang disabilitas.
"Kiranya ini menjadi pemantik untuk memperluas dan memperbaiki pendataan penyandang disabilitas di Indonesia,” kata Angkie. (Sumber : kemdikbud.go.id)