Minggu, 14 Juni 2026

Subsidi Minyak Goreng Papua

Janji Mendag Soal Tersangka Mafia Minyak Goreng Hanya Ambigu?

Muhammad Lutfi berjanji dihadapan wakil rakyat bahwa pihaknya akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng ke publik hari ini, Senin (21/3/2022).

Tayang:
Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com
EKONOMI - Para pembeli minyak goreng di Hypermart Mall Jayapura, yang sudah mulai dibatasi karena masyarakat memborong minyak goreng dengan harga murah, Kamis (20/1/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berjanji dihadapan wakil rakyat bahwa pihaknya akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng ke publik hari ini, Senin (21/3/2022).

Pernyataan Lutfi tersebut terjadi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Dugaan keberadaan mafia minyak goreng masih menjadi tanda tanya dan hari ini belum juga diumumkan.

Baca juga: Mendag Klaim akan Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng, Polisi: Tidak Ada Data

Sebelumnya, Lutfi mengungkap, langka dan tingginya harga minyak goreng selama beberapa bulan disebabkan terjadi karena permainan mafia minyak goreng.

Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga ke luar negeri.

Suasana Polisi saat melakukan sidak di sejumlah toko di Timika.
Suasana Polisi saat melakukan sidak di sejumlah toko di Timika. (Humas Polres Timika)

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya.

Menurut Lutfi, mafia-mafia tersebut tidak sepatutnya mendapatkan minyak goreng, tetapi kemudian memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Lutfi pun mengakui bahwa pihaknya tak kuasa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng.

Baca juga: Harga Terbaru Minyak Goreng di Hypermart dan Supermarket PTC Jayapura

Ia meminta maaf sekaligus menyebut bahwa hal ini merupakan akibat dari perilaku manusia yang rakus dan jahat.

"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Lutfi mengatakan bahwa tersangka mafia minyak goreng akan segera diumumkan.

Dia mengatakan, Kemendag bersama Satuan Tugas Pangan terus menelusuri keberadaan para mafia tersebut.

Baca juga: Siapkan Dana Rp 7,6 Triliun, Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah, KSP: Kami Awasi di Pasar

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," katanya.

Lutfi mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.

Polri Tak Tau Menahu

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved