ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Dijanjikan Mendag Bakal Diungkap, Dugaan Adanya Mafia Minyak Goreng Masih Jadi Tanda Tanya

Misteri dugaan mafia minyak goreng yang disebut-sebut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi belum juga terungkap.

Sekretariat Presiden
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi - Misteri dugaan mafia minyak goreng yang disebut-sebut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi belum juga terungkap. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Misteri dugaan mafia minyak goreng yang disebut-sebut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi belum juga terungkap.

Diketahui, Lutfi sempat mengatakan bahwa langka dan mahalnya harga minyak goreng disebabkan karena permainan mafia.

Dia juga sempat menjanjikan bahwa tersangka mafia minyak goreng akan segera ditetapkan.

Namun, hingga kini dugaan keberadaan mafia tersebut masih menjadi tanda tanya.

Baca juga: Mendag Sebut Sudah Laporkan Mafia Minyak Goreng ke Polisi: Semoga 1-2 Hari ke Depan Bisa Diungkap

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. (Kemendag.go.id)

Mafia Minyak

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3/2022), Lutfi mengungkap bahwa ada pihak yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.

Pihak-pihak ini juga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Mereka itulah yang Lutfi sebut sebagai mafia minyak goreng.

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," kata Lutfi.

Lutfi pun mengakui bahwa pihaknya tak kuasa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng.

Ia meminta maaf sekaligus menyebut bahwa hal ini merupakan akibat dari perilaku manusia yang rakus dan jahat.

Baca juga: Mendag Klaim akan Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng, Polisi: Tidak Ada Data

"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.

Namun demikian, Lutfi mengatakan, Kemendag bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terus menelusuri keberadaan para mafia itu.

Dia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar dapat diproses hukum.

Lutfi bahkan sempat menjanjikan bahwa tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan pada Senin (21/3/2022).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved