5 Fakta Kasus Penyeludupan 1 Ton Sabu di Pangandaran Senilai Rp 1,4 Triliun, Libatkan Mantan Atlet
Polda Jabar berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 1.196 ton di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jabar.
Tak jauh dari posisi anjing yang mengendus, Reihan melihat tersangka jongkok bersembunyi.
"Awalnya, saya kira bekas babi ternyata bukan karena banyak tetesan darah. Enggak lama, dari tempat itu maju ke depan lalu ketemulah orang itu lagi jongkok. Dia (buronan) sempat ngelirik disampingnya ada anjing dikiranya mungkin anjing pelacak ," ucap Reihan.
Menurutnya, buronan yang sempat kabur itu merupakan warga negara asing (WNA).
Baca juga: Cuaca Buruk dan Malam Hari, Jadi Situasi Potensial Penyelundupan Narkoba di Jayapura
5. Bupati Akui Sudah Khawatir sejak Ada Pengungsi
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku sudah khawatir sejak lama perairan Pangandaran dimanfaatkan orang asing maupun pelaku kejahatan, salah satunya pengedar narkoba.
Dia mulai khawatir sejak peristiwa terdamparnya imigran beberapa tahun lalu.
"Kekhawatiran saya sudah lama, sejak ada pengungsi," katanya.
"Kebuktian hari ini. Narkoba satu ton lewat alur itu," ujarnya.
Jeje tidak mengetahui penyelundupan sabu melalui perairan Pangandaran baru kali pertama atau sudah berkali-kali terjadi.
Ia mengatakam wilayahnya memiliki bentang pantai sepanjang 93 kilometer dan ia mengakui jika wilayah pantai di Kabupaten Pangandaran tidak terjaga dengan baik karena cukup luas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Hal Soal Pengungkapan 1 Ton Sabu di Pangandaran, Dikirim dari Iran hingga Libatkan Mantan Pebalap Wanita