ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

5 Fakta Kasus Penyeludupan 1 Ton Sabu di Pangandaran Senilai Rp 1,4 Triliun, Libatkan Mantan Atlet

Polda Jabar berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 1.196 ton di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jabar.

(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tengah menjelaskan pengungkapan Sabu dengan berat bruto 1,196 ton di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Barang bukti satu ton lebih itu diperlihatkan di Pusdik Intelijen, Jalan Cipatik, Kabupaten Bandung. 

TRBUN-PAPUA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 1.196 ton di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar ini disebut menjadi pengungkapan terbesar di pertengahan tahun.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jika dirupiahkan, sabu tersebut mencapai lebih dari Rp 1,43 triliun.

"Dan apabila diasumsikan satu gram sabu dikonsumsi lima orang, maka kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5,950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ucapnya.

Dan berikut 5 fakta soal pengungkapan 1 ton sabu di Pantai Madasari, Pangandaran:

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Timika Papua, Ada 50 Gram Sabu Milik Pelaku

1. Dikirim dari Iran dengan Kapal

Sabu seberat 1 ton diamankan diamankan dari sebuah kapal di Pantai Mandasari tepatnya di Blok Semprong, Kecamatan Patigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Rabu (16/3/2022).

Satu ton sabu-sabu tersebut dikirim dari Iran menggunakan kapal laut melalui jalur perairan Pangandaran, Jawa Barat. Setiba di Pangandaran, sabu tersebut dipindahkan ke kapal nelayan.

Beruntung petugas langsung mengamankan saat kapal berlabuh di pantai.

Satu ton sabu yang dikemas dalam 66 bungkus serta lima orang langsung diamankan petugas.

Lima orang tersebut adalah DH, HH dan AH.

Serta seorang perempuan bernama NS serta seorang warga Afghanistan berinisial M.

Baca juga: Setelah Tembak Mati Dirtahti Polda Gorontalo, Tahanan Narkoba Ini Coba Kabur Naik Pesawat tapi Gagal

2. Libatkan Mantan Atlet Perempuan

Belakangan NS diketahui sebagai mantan atlet cabang olahraga sepeda BMX.

NS sudah tak aktif lagi dalam persepedaan Jabar sejak 2016. Setelah itu NS bekerja sebagai sopir tembak.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved