ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pendidiikan

Kemendikbudristek Buka Seleksi Fasilitator Program Sekolah Penggerak

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka seleksi bagi fasilitator program Sekolah Penggerak

Tribun-Papua.com/Istimewa
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. (Dok. Kemendikbud Ristek) 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka seleksi bagi fasilitator program Sekolah Penggerak angkatan ke-3.

Seleksi ini merupakan bentuk dukungan bagi pelaksanaan program Sekolah Penggerak yang diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada Februari 2021 lalu.

Baca juga: Penimbun Terancam Ditindak, Stok Minyak Goreng di Kota Sorong Aman hingga 4 Bulan

Dengan dibukanya Seleksi Fasilitator Program Sekolah Penggerak Angkatan Ketiga ini, diharapkan barisan perubahan menuju transformasi pendidikan Indonesia menjadi semakin kuat.

“Secara garis besar, fasilitator adalah barisan perubahan untuk mentransformasi pendidikan Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila," kata Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Praptono dikutib dari kemdikbud.go.id.

Baca juga: Indonesia Antisipasi Kenaikan Harga di Sektor Energi, Pertanian dan Manufaktur

"Pada pelaksanaannya, para fasilitator program Sekolah Penggerak akan mendampingi tiga sampai lima sekolah dalam satu kabupaten, selama minimal satu tahun,”ujarnya.

Untuk fasilitator Program Sekolah Penggerak angkatan ke-tiga ini, menurut dia, Kemendikbudristek akan memilih seribu orang yang akan menjalankan tugas pada jadwal yang sudah ditentukan.

Adapun proses rekrutmen ini dimulai dari tahapan sosialisasi, seleksi tahap I dan II, pengunggahan berkas, pengumuman, bimbingan teknis, hingga bertugas. Proses akan berlangsung dari Maret 2022 hingga Juli 2023.

Baca juga: Viral Video Rumah Dibobol 3 Orang, Ibu dan Anak Dianiaya: Teriak Kenceng, Nggak Ada yang Dengar

Ada kriteria umum bagi pendaftar program, yaitu ;

1) warga negara Indonesia (WNI);

2) sehat jasmani dan rohani, dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas/rumah sakit yang ditandatangani oleh dokter dan diberikan cap (stempel) Puskesmas/rumah sakit tersebut;

Baca juga: Puluhan Ribu Tentara Rusia Dilaporkan Tewas Sebulan Perang, NATO: Ada Sekira 40.000 Orang

3) berusia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar;

4) memiliki pengalaman melakukan pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah minimal dua tahun;

5) terbiasa menggunakan teknologi, internet, dan aplikasi.

Baca juga: Viral Video Rumah Dibobol 3 Orang, Ibu dan Anak Dianiaya: Teriak Kenceng, Nggak Ada yang Dengar

6) memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;

7) memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi dan terbuka pada hal-hal baru,

8) bersedia melakukan kunjungan lapangan;

9) tidak sedang memiliki peran sebagai pengajar praktik Program Guru Penggerak, fasilitator Program Guru Penggerak, pendaftar Calon Guru Penggerak, asesor Program Guru Penggerak, maupun asesor Program Sekolah Penggerak;

Baca juga: Upah 548 Guru Honorer di Manokwari Belum Dibayar, Bupati Malah Janjikan Pengangkatan ASN

10) mengisi pakta integritas dan surat izin atasan; serta

11) mengunggah surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas/rumah sakit yang ditandatangani dokter dan diberikan cap (stempel) Puskesmas/rumah sakit tersebut.

Fasilitator Program Sekolah Penggerak diharapkan memiliki visi, misi, dan tujuan dan mampu memecahkan masalah yang mungkin timbul di lapangan.

Baca juga: Dampak Invasi Ukraina, Rusia Jatuh Miskin?

Fasilitator juga diharapkan mampu memfasilitasi perubahan, melakukan pembinaan (coaching) atau permentoran (mentoring), dan mampu membangun hubungan yang positif.

Dan dengan kemauan yang kuat sebagai pembelajar yang berkelanjutan, fasilitator dapat memiliki daya juang/resiliensi yang tinggi, serta memiliki kematangan beretika.

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Persipura Jayapura Vs PSIS Semarang, Jelang Laga Pekan ke-33 Liga 1 2021

Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi wajib mencatat jadwal dan tanggal penting berikut ini. Sosialisasi dan pendaftaran fasilitator berlangsung 21 Maret - 14 Mei 2022.

Demikian pula dengan seleksi tahap I (CV dan esai) juga berlangsung pada 21 Maret - 14 Mei 2022. Verifikasi dan validasi dilaksanakan pada 16 - 28 Mei 2022, dan pemeriksaan esai dilakukan 13 - 16 Juni 2022 mendatang.

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Minta Semua Pihak Terlibat Dalam Revisi RTRW Papua

Untuk pengumuman tahap I diselenggarakan 27 Juni 2022, yang dilanjutkan dengan proses unggah SAP pada 28 Juni - 1 Juli 2022.

Baca juga: 9 Organisasi Sipil Bela Haris dan Fatia: Lawan Kriminalisasi pada Kerja Kemanusiaan

Jadwal simulasi melatih dan wawancara akan berlangsung 28 - 30 Juni 2022, yang diikuti dengan seleksi tahap II (simulasi melatih dan wawancara) pada 4 - 14 Juli 2022.

Rencananya, pengumuman fasilitator PSP Angkatan III akan disampaikan pada 26 Juli 2022.

Baca juga: Head to Head Persipura Jayapura Vs PSIS Semarang di Liga 1: Skuad Mutiara Hitam Tercatat Lebih Kuat

Fasilitator wajib mengunggah surat keterangan sehat pada 1 - 6 Agustus 2022, mengikuti bimbingan teknis Sekolah Penggerak pada Februari - Maret 2023, mengikuti pelatihan Komite Pembelajaran pada April - Mei 2023, serta melakukan pendampingan bagi Sekolah Penggerak di Juli 2023.

Baca juga: Kisah Sandi Nomleni, Bocah Penderita Stunting yang Dikunjungi Jokowi di NTT: Saya Mau Sepeda

Informasi pendaftaran fasilitator Program Sekolah Penggerak ini dapat dilihat lebih lanjut pada laman berikut:

https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/pelatihahli/.

Baca juga: Tahun ini, Kemenkes Agendakan Skrining TBC Besar-besaran

Program Sekolah Penggerak merupakan upaya transformasi sekolah yang berfokus pada pengembangan kompetensi SDM mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah.

Dengan SDM yang kompeten, tambah dia, harapannya dapat tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan di sekolah. (Sumber : Kemdikbud.go.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved