Pendidikan
Mendikbudristek dan Menkeu Luncurkan Merdeka Belajar Kedelapan Belas
Mendikbudristek), dan Menteri Keuangan (Menkeu) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas : Merdeka Berbudaya
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), dan Menteri Keuangan (Menkeu) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesian
Pada acara peluncuran, kata dia, Mendikbudristek menekankan hasil pengembangan Dana Indonesiana mengarah kepada penggunaan jangka panjang untuk pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan.
Baca juga: 9 Organisasi Sipil Bela Haris dan Fatia: Lawan Kriminalisasi pada Kerja Kemanusiaan
Menteri Nadiem mengatakan, terdapat lima kategori dukungan Dana Indonesiana. Pertama, dukungan Institusional yang mencakup keberlanjutan organisasi, pendayagunaan ruang publik, dan event/inisiatif strategis.
Kedua, dukungan Produksi yang terdiri dari Stimulan Ekspresi dan Penciptaan Karya Kreatif Inovatif.
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Minta Semua Pihak Terlibat Dalam Revisi RTRW Papua
Ketiga, Dukungan Preservasi untuk Dokumentasi Karya atau Pengetahuan Maestro, seperti merekam dan merangkum karya maestro budaya.
Keempat adalah Distribusi Internasional, seperti dukungan pada rumah produksi film dan komunitas pertunjukan seni budaya yang akan didistribusikan ke tingkat internasional.
Baca juga: Dampak Invasi Ukraina, Rusia Jatuh Miskin?
Kelima, Kajian Obyek Pemajuan Kebudayaan, diberikan kepada perseorangan dan lembaga riset yang mengkaji obyek vital bagi pemajuan kebudayaan.
“Dukungan pada organisasi, lembaga, dan ruang budaya, bukan saja untuk kegiatan budaya tertentu, tapi bisa untuk banyak hal,"kata Menteri Nadiem kemdikbud.go.id.
"Dengan demikian, Dana Indonesiana mendukung kohesi sosial lewat penguatan identitas dan ketahanan budaya,”ujarnya.
Baca juga: Minim Lokasi Rekreasi, Musa Sondegau Berinisiatif Sulap Bekas Galian C Jadi Tempat Wisata
Program FBK Direktorat Jenderal Kebudayaan Sebagai Cikal Bakal Dana Indonesiana
Sejak 2020, Kemendikbudristek telah meluncurkan Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK).
Dia mengatakan, FBK merupakan cikal bakal dana abadi kebudayaan yang diresmikan sebagai Dana Indonesiana.
Baca juga: LBH Desak Pemerintah Indonesia Segera Bentuk KKR di Papua
Lanjut dia, FBK membantu para komunitas dan organisasi budaya melakukan dokumentasi karya dan pengetahuan maestro dan pendayagunaan ruang publik untuk pemajuan kebudayaan.
Sejumlah pelaku seni budaya yang telah menerima manfaat FBK, kata dia, sangat bersyukur atas kehadiran Kemendikbudristek dalam menopang pemajuan kebudayaan dan mendukung Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Dana Indonesiana, guna dapat memperluas jangkauan pemerintah dalam memajukan dan merawat kebudayaan nusantara.
Baca juga: Eks Ketua DPC Gerindra Gugat Prabowo Subianto Rp 501 Miliar
Pelaku Budaya Sumba Timur, Agustinus Dida, mengaku FBK memberi kesempatan bagi para pelaku kebudayaan dan seniman untuk mengapresiasi budaya daerah mereka masing-masing.