ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Oknum TNI di Puncak Papua Diduga Siksa 7 Anak SD dari Pagi Hingga Malam: 1 Meninggal

Komnas HAM Papua menemukan ada indikasi penganiayaan oleh oknum prajurit TNI di Kabupaten Puncak, Papua terhadap tujuh anak Sekolah Dasar (SD).

Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
ILUSTRASI - Pasca-evakuasi dua prajurit TNI yang gugur saat penyerangan di Pos TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (27/1/2022) pagi tadi, KKB kembali melakukan penyerangan. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komnas HAM Papua menemukan ada indikasi penganiayaan oleh oknum prajurit TNI di Kabupaten Puncak, Papua terhadap tujuh anak Sekolah Dasar (SD).

Hal ini dikatakan Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey dikutip dari laman Kompas.com, Jumat (25/3/2022).

Dugaan tersebut didapat Komnas HAM Papua saat melakukan investigas pada 2 hingga 4 Maret 2022 terhadap satu di antara korban dan seorang kerabat korban di Timika, Kabupaten Mimika.

Baca juga: KKB Bisa di Mana Saja, Jenderal Andika: Prajurit Harus Siap Siaga

Dalam penyidikan tersebut, terungkap, penyiksaan tersebut dilakukan oleh anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha di Distrik Sinak.

Indikasi penyiksaan tersebut dikabarkan setelah hilangnya satu pucuk senjata api pada 22 Februari 2022.

Frits menjelaskan, dugaan penyiksaan dipicu senjata anggota dari Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha di pos keamanan PT Modern diambil tiga orang pada 22 Februari.

Senjata yang hilang adalah satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2, 1 magazin, dan amunisi tajam kaliber 5,56 milimeter berjumlah 25 butir.

Anggota mencoba mengejar para pelaku, tetapi tidak berhasil menangkapnya.

Ketika terjadi peristiwa tersebut, tujuh anak sedang menonton televisi di pos keamanan satuan tersebut.

Anggota mencurigai tujuh anak ini dan membawa mereka ke salah satu ruangan di samping pos keamanan.

Baca juga: Buchtar Tabuni, KNPB, dan Perjuangan Papua Merdeka

Anggota menginterogasi dan menyiksa tujuh anak ini secara berulang kali dari pagi hingga malam dengan kabel dan besi dari 23 hingga 24 Maret 2022.

Identitas tujuh korban yang diduga mendapatkan penyiksaan, yaitu Makilon Tabuni, Deson Murib, Aibon Kulua, Aton Murib, Disoliman Kulua, Eliton Murib, dan Weiten Murib.

Dalam kejadian itu, anak bernama Makilon Tabuni meningga dunia.

“Kami menemui salah satu korban yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Mimika. Sekujur tubuhnya mengalami luka-luka dan memar. Korban mengaku disiksa oleh anggota dari pagi hingga malam. Penyiksaan baru berhenti setelah Makilon meninggal,” ujar Frits.

Baca juga: Ini Saran Buchtar Tabuni ke Polda Papua Pasca-Pembebasan Dirinya

Komnas HAM Papua telah bertemu Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa untuk menyampaikan hasil investigasi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved