Pemekaran Papua
Ruang Demokrasi Dibatasi, Polres dan Polresta Kompak Tolak Aksi Demo di Papua
Sebelum pelaksanaan demonstrasi di empat daerah tersebut, Polres dan Polresta telah mengeluarkan statemen penolakan penyampaian aspirasi aksi jalanan.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Dalam dua hari, terjadi demonstrasi penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di 4 daerah di Papua.
Empat daerah tersebut antara lain, Nabire, Merauke, Kota Jayapura, dan Mimika.
Sebelum pelaksanaan demonstrasi di empat daerah tersebut, Polres dan Polresta telah mengeluarkan statemen penolakan penyampaian aspirasi aksi jalanan atau pengumpulan massa.
Seperti halnya Polresta Jayapura Kota tidak memberikan izin atas aksi yang dilakukan.
Meski demikian, aksi demo tetap dilakukan di Kota Jayapura.
Baca juga: Jhony Banua Rouw Minta Demonstran Penolak DOB dan Otsus Papua Sampaikan Aspirasi lewat Dialog
Baca juga: Demo DOB di Jayapura akan Dibubarkan, Polisi: Masih Koordinasi!
Sama halnya Polres Nabire juga tak memberikan izin penyampaian aspirasi aksi jalanan atau pengumpulan massa, meskipun ruang demokrasi tetap diberikan bagi massa menyampaikan pernyataan sikap di kantor DPRD Nabire.
Di Merauke, aksi massa dibubarkan Polres Merauke.
Namun, ruang demokrasi tetap dibuka melalui jalur audiensi antara perwakilan demonstran dan DPRD Merauke.
Sedangkan di Mimika, aksi dibubarkan setelah Polres Mimika bernegosiasi dengan massa.
Polres dan Polresta kompak menolak penyampaian aspirasi aksi jalanan atau pengumpulan massa dengan dasar saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
Selain itu, aksi yang dilakukan juga dapat menimbulkan kerugian seperti masyarakat lain terganggu melaksanakan aktivitas sehari-hari, terjadi kemacetan sehingga mengganggu masyarakat lain sebagai pengguna jalan, serta kegiatan yang dilakukan dapat disusupi kelompok-kelompok tertentu dengan misi atau agenda tertentu.
Makanya, masyarakat diharapkan jangan mau dihasut atau dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk kepentingan kelompok tertentu yang memiliki agenda-agenda lain.
Adapun sampaikan aspirasi secara keterwakilan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Pembatasan Ruang Berdemokrasi
Progressive Democracy Watch (Prodewa) Papua menyoroti aksi menolak penyampaian aspirasi masyarakat yang dinilai malah membatasi ruang demokrasi.