Ini Isi TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966, Aturan terkait PKI yang Sempat Disinggung Jenderal Andika
Isi TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 menjadi sorotan setelah disinggung Jenderal Andika saat memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI tahun 2022.
Editor:
Astini Mega Sari
Lebih lanjut, Andika pun menegaskan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 sebagai aturan tak pernah menyatakan keturunan PKI dilarang.
Karena itu, ia pun menghapuskan larangan keturunan sebagai syarat mengikuti pendaftaran prajurit TNI.
"Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan, ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum."
"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena apa, saya menggunakan dasar hukum. Hilang (hapus) nomor empat (larangan keturunan mendaftar)," tegasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Verelladevanka Adryamarthanino)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isi TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang Disinggung Panglima TNI Andika Perkasa