Subsidi Minyak Goreng Papua
Sudah 3 Pekan, Mendag 'Ngelantur' Soal Mafia Minyak Goreng?
Janji Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk mengumumkan tersangka mafia minyak goreng hingga kini belum dipenuhi.
"Saya sebagai pemerintah tidak bisa kalah dari mafia, apalagi spekulan spekulan yang merugikan rakyat. Itu saya jamin," tandasnya.
Anak buah Mendag Lutfi yang juga Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, sebenarnya Kemendag sudah mengonfirmasi berbagai indikasi adanya praktik mafia minyak goreng seperti yang disampaikan atasannya tersebut.
Namun bukti yang dimiliki Kemendag dianggap belum cukup oleh aparat hukum. Hal itulah yang jadi alasan tersangka mafia minyak goreng batal diumumkan.
"Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup," kata Oke.
Mantan Menteri Perdagangan yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menyatakan, sejatinya di Indonesia tak ada mafia minyak goreng.
Baca juga: Sempat Janjikan Ungkap Tersangka Mafia Minyak Goreng, Kemendag Kini Bilang Belum Cukup Bukti
Menurutnya yang terjadi adalah ketidaktepatan dalam regulasi tata niaga di Kementerian Perdagangan. Hal inilah yang sebenarnya harus diperbaiki oleh pemerintah.
“Di sektor pangan memang ada mafia di sejumlah komoditas, tapi tidak ada di minyak goreng. Yang ada adalah ketidaktepatan dalam regulasi sehingga pengusaha mencari celah untuk mencari keuntungan," jelas Gobel dikutip dari Kontan.
Selain pengaturan tata niaga, lanjut Gobel, adanya polemik minyak goreng juga tak lepas dari masalah kepemimpinan dalam mengelola perdagangan.
Baca juga: Tagih Janji Mendag soal Mafia Minyak Goreng, PKS: Jangan Sampai Ucapannya Cuma Gaya-gayaan Saja
"Jadi ini soal pengaturan dalam tata niaga dan juga masalah dalam kepemimpinan, manajerial, dan pendekatan dalam mengelola tata niaga minyak goreng,” ungkap Gobel.
Gobel juga bilang, naluri pengusaha adalah mencari untung sebanyak-banyaknya. Sehingga pengusaha akan selalu mencari celah dari regulasi yang ada.
Selama pengusaha minyak goreng tidak melanggar aturan, maka tak bisa dikategorikan sebagai mafia.
"Dia lihat ada celah dalam peraturan, lengah, ya dia masuk. Jadi, jangan kita langsung mencap bahwa ini adalah mafia," ucap Gobel.
Sebagai informasi, Rachmad Gobel dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Perdagangan dalam Kabinet Kerja Periode 2014 - 2019.
Dia salah satu menteri yang dipilih dari perwakilan profesional. Sayang, setahun sebagai menteri harus terhenti karena ada reshuffle kabinet. Posisinya diisi oleh Thomas Trikasih Lembong. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Sudah 3 Kali Senin, Mana Janji Mendag Umumkan Mafia Minyak Goreng?