ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Menunggu UU DOB, Tokoh Agama : Mari Persiapkan Bangun Adatnya Masing-Masing

Pemekaran Provinsi Papua menjadi tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah Papua

Istimewa
Ketua FKUB Kabupaten Jayapura, Pendeta Alberth Yoku. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Rencana Pemekaran Provinsi Papua menjadi tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah Papua menyisakan beberapa langkah lagi, Baleg (Badan Legislasi) DPR RI telah mengesahkan RUU Tiga DOB (Daerah Otonomi Baru) tersebut beberapa waktu lalu.

Dengan adanya RUU tersebut, maka Pemekaran Provinsi Papua sudah didepan mata, tinggal Rapat Paripurna dan pengesahan menjadi UU oleh Presiden.

Baca juga: Lakukan Longmarch, Mahasiswa di Kota Sorong Demo Tuntut 3 Hal Penting

Hal ini tentu disambut gembira oleh masyarakat Papua, meski beberapa ada yang kontra lantaran diduga adanya politisir, namun perlu diingat perjuangan Pemekaran di Papua sudah dilakukan sejak dulu oleh para pendahulu.

Lalu, apakah yang sudah diperjuangan susah payah dan tiba saat akan terealisasi malah ditolak. Dari rencana tiga provinsi baru dalam RUU tersebut, Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang seolah masih menjadi pro kontra.

Baca juga: Bakal Jumpa Indonesia, Pelatih Timnas U-23 Vietnam Ubah Komposisi Pemain untuk SEA Games 2021

Atas kondisi tersebut, tokoh agama Kabupaten Jayapura sekaligus Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, pendeta Alberth Yoku, meminta semua masyarakat Papua untuk membuka mata hati menyikapi wacana DOB tersebut.

Menurutnya, pemerintah tidak lantas sepihak untuk mengkaji dan memutuskan adanya DOB di Provinsi Papua, kajian mendalam dan aspirasi para tokoh sejak belasan tahun lalu menjadi dasar pertimbangan.

Baca juga: Awalnya Suarakan Jokowi 3 Periode, Kini Golkar Dukung Pelaksanaan Pileg dan Pilpres Sesuai Jadwal

"Semua rumah tangga itu ada pemimpinnya, dan sama halnya juga NKRI ini, yang memimpin ya Presiden, dan sebagai orang yang tinggal dalam rumah besar NKRI ini harus menghormati apa yang telah menjadi pertimbangan dan menjadi perhatian serius pemerintah selama puluhan tahun ini,"kata pendeta Albert Yoku melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (11/4/2022).

"Mereka memikirkan tanah Papua, luasnya tanah Papua ini membuat pemerintah memikirkan untuk dilakukan Pemekaran,"ujarnya.

Baca juga: Awalnya Suarakan Jokowi 3 Periode, Kini Golkar Dukung Pelaksanaan Pileg dan Pilpres Sesuai Jadwal

Presiden dan jajarannya serta DPR sebagai wakil rakyat, melihat persoalan ini, mimpi mensejahterakan rakyat harus diwujudkan.

Pemerintah pusat dan daerah yakni melalui Gubernur Lukas Enembe dan (alm) Klemen Tinal sepakat membangun Papua melalui pendekatan wilayah adat.

Oleh karena itu, kata dia, dengan luasnya Papua dengan pembagian 5 Wilayah adatnya, maka Pemekaran menjadi pertimbangan sirius.

Baca juga: BREAKING NEWS: KSAD Dudung Menuju Merauke, Ada Apa?

"Dari dasar itu, pemerintah pusat menyutujui, bahwa pendekatan melalui wilayah adat itu adalah strategi yang dapat dilakukan. Saya juga melihat ini sesuai amanat UU Otsus soal keberpihakan kepada orang asli Papua. Lalu, pendekatan wilayah adat ini direalisasikan dengan DOB,"katanya.

Dengan kondisi ini, dia meminta semua pihak, khususnya masyarakat Papua yang masih menolak DOB, untuk tidak berfikir sempit, dan jangan juga ada kelompok yang mempolitisasikan DOB.

Baca juga: Masyarakat Adat Merauke Siap Sambut Kedatangan Jenderal Dudung, Tinjau Pasukan Perbatasan?

Lima wilayah adat di Papua yakni, Wilayah Adat Tabi, Seireri, Animha, La Pago dan Mee Pago, memiliki SDA dan SDM yang mumpuni untuk kemudian dikelola sendiri.

"Saran saya mari kita lihat kebaikan hati pemerintah pusat, sekarang ditolak, toh nanti kalau sudah jadi, masyarakat sendiri yang menikmati,"ujarnya.

Baca juga: Ketentuan Pembayaran THR bagi Pekerja Kontrak, Tetap, dan Buruh Harian Lepas

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved