Papua Terkini
Dukung Paulus Waterpauw Jadi PJ Gubernur Papua Barat, FKMPP Gelar Aksi Simpatik ke Kemendagri
Aliansi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Papua menggelar aksi simpatik
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aliansi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Papua (FKMPP) menggelar aksi simpatik di Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Rabu (13/4/2022) pagi.
Aksi tersebut sebagai bentuk seruan moral dukungan masyarakat Papua Barat agar Komjen Pol Paulus Waterpauw mengisi posisi Pejabat Gubernur Papua Barat.
Baca juga: 6 Pengeroyok Ade Armando Teridentifikasi, Mahfud MD: Tindak Tegas Pelaku Apa pun Motifnya
Ketua FKMPP Marthen Benny Maran mengatakan sosok yang tepat untuk PJ Gubernur adalah Komjen Paulus Waterpauw.
"Paulus Waterpauw adalah sosok Jenderal yang kaya pengalaman dan sangat memahami karakteristik Papua karena dia putra asli Papua dan juga jadi kebanggaan kami semua,"kata Benny melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Rabu.
Baca juga: 6 Pengeroyok Ade Armando Teridentifikasi, Mahfud MD: Tindak Tegas Pelaku Apa pun Motifnya
"Kami bersyukur dan berterimakasih, bilamana Komjen Pol Drs. Paulus Waterpauw yang notabene pejabat esselon 1 orang Papua di pusat dan menjadi kebanggaan dan idola kami, dapat ditugaskan menjadi Pj. Gubernur Papua Barat,"ujarnya.
Baca juga: 4 Kabupaten di Provinsi Baru, Papua Tengah Ternyata Rawan KKB
Selain putra daerah, kata dia, Paulus Waterpauw juga telah memenuhi jenjang karier yang sangat baik di Institusi Kepolisian.
“Beliau Jenderal Kebanggan kita di Tanah Papua, Mantan Kabaintelkam Polri bahkan telah menjabat empat kali menjabat Kapolda. Beliau juga berdedikasi tinggi, penuh integritas, peduli, responsif dan sangat merakyat,”katanya.
Di samping itu, menurut Benny, (Paulus Waterpauw-red) adalah orang yang tepat, dan memiliki segudang prestasi dan pengalaman.
Baca juga: Mahasiswa Papua di Luar Negeri Terancam Putus Kuliah, Jakarta Belum Cairkan Dana Otsus
Lanjut dia, 18 tahun mengabdi di tanah Papua dan tiga kali menjabat Kapolda di tanah Papua, sehingga tak perlu diragukan jika beliau ditunjuk, karena memahami betul situasi dan kondisi di Papua dan Papua Barat.
Dalam hal pengangkatan Penjabat Gubernur, sebagaimana diatur dalam UU 10/2016, Pasal 201, Ayat 9, mutlak menjadi kewenangan presiden atas usulan Mendagri.
Oleh karenanya, pihaknya mengeluarkan dukungan dan seruan moral antara lain :
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 3 SD Tema 6: Apa yang Terjadi jika Air di Waduk Kering?
1. Kami berharap Penjabat Gubernur Papua Barat harus diisi oleh Pejabat Ess I Orang Papua yang memenuhi kriteria untuk ditunjuk menjadi Pj. Gubernur Papua Barat.
2. Kami mendukung penuh bilamana Keputusan Presiden menunjuk putra terbaik Papua yang saat ini menduduki jabatan Esselon 1 di Pusat, yakni Komjen Pol. (P) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si, Deputi II BNPP Kemendagri RI, menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat.
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 5 SD Tema 7: Makna Konferensi Meja Bundar (KMB) bagi Indonesia
3. Kami Menolak dengan tegas upaya pihak-pihak tertentu yang mencoba melakukan pembunuhan karakter terhadap Putra-Putra Terbaik Papua.
4. Mari kita semua berjabat hati, menerima dan menghormati Keputusan Presiden yang sudah tentu dilakukan atas dasar pertimbangan yang matang dan tepat.
Baca juga: Tukang Ojek Ditembak KKB, Kapolda Papua Perintah Kapolres Puncak Jaya Koordinasi dengan Bupati
Sekadar diketahui, empat perwakilan FKMPP menemui pimpinan Kemendagri yaitu, Mathen Benny Maran (Ketua), Zakeus Sabarofek (Wakil Ketua), Anis Hegemur (Sekretaris II), dan Robby Png Kbarek (Seniman dan Budayawan Papua dan Deputi IV Dewan Adat Papua).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny Irwan mengapresiasi sekelompok warga yang menggelar aksi secara damai.
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 9: Manfaat Keteraturan Alam bagi Manusia
Ia pun memberi apresiasi, FKMPP menjadi contoh kepada pihak yang lain dalam menyampaikan aspirasi secara tertib, tepat waktu dan prosedural.
"Aspirasi yang disampaikan secara institusi saya terima dan akan disampaikan kepada Mendagri," ujarnya.
Irwan mengatakan ada pihak-pihak lainnya juga yang ingin perpanjang masa jabatan kepala daerah, akan tetapi hal itu tidak bisa dilakukan.
Baca juga: Sesalkan KKB Tembak Tukang Ojek, Kapolda Papua: Dua Tahun Terakhir Daerah Itu Cukup Kondusif!
"Ada penyampaian agar kepala daerah melanjutkan masa jabatan sebagai JP, namun secara aturan tidak bisa, sebab tidak diatur dalam Undang-undang,"katanya.
Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Papua (FKMPP) memiliki legalitas resmi berbadan hukum sesuai nomor No. 51. Tanggal 29 September 2015. Nomor AHU - 0007313. AH.01.O7. Tahun 2015.(*)