Info Merauke
Petugas Sipir Temukan Hendphone Dalam Lapas, Narapidana Ini Mengamuk dan Buat Keributan
Ketua geng warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Merauke, Hendrikus Kandaimu alias Onco sering berulah dan membuat keributan di dalam Lapas
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Ketua geng warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke, Hendrikus Kandaimu alias Onco sering berulah dan membuat keributan di dalam Lapas.
Narapidana kasus perlindungan terhadap anak hingga menyebabkan kematian dengan hukuman 14 tahun yang merangkap sebagai tahanan pidana kasus pembunuhan di Lapas Merauke tahun lalu ini berani melawan petugas Lapas, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Berambisi Bawa Timnas U-23 Indonesia Raih Emas di SEA Games 2021, Marc Klok: Ini Target Saya
Pantauan Tribun-Papua.com, gerak cepat Kabag Ops Polres Merauke Kompol Viky Pandu Widhapermana beserta anggota patroli, disusul Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji ke tempat kejadian perkara dan mengamankan Onco.
Mediasi oleh AKBP Untung Sangaji kepada narapidana, Onco mencairkan suasana yang sebelumnya ribut.
Baca juga: Tabung Gas Meledak di Gereja Serui Papua, Koster Terpental ke Parit dan Alami Luka Serius
Tak ada perlawanan hingga pelaku digelandang menuju tahanan Polres Merauke.
“Pengamanan yang kita lakukan,”kata Kapolres AKBP Untung Sangaji sembari mengapresiasi Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Viky Pandu Widhapermana bersama anggotanya.
Baca juga: Mengenal Hari Raya Paskah: Ini Makna, Sejarah, hingga Penetapan Tanggalnya
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Merauke, Lukas Laksana Frans mengatakan, Onco sering membuat keributan namun statusnya sebagai narapidana dan tahanan menunggu sidang putusan pengadilan.
Lanjut dia, ulahnya itu menyulitkan Lapas Merauke, dan berpikir untuk memindahkan Oco ke Lapas lain.
“Dia sudah kesekian kali membuat ulah didalam. Kalau kami pindahkan ke Lapas contohnya Lapas Abepura, saat dia mau sidang bagaimana?,"ujarnya.
Baca juga: Sri Lanka Krisis Hebat, Gagal Bayar Utang Luar Negeri Rp 732 Triliun: Ekonomi Hancur?
"Itulah yang menyebabkan kesulitan. Kami sudah pendekatan baik, bikin ulah lagi. Puncaknya tadi,”katanya.
Dia menjelaskan, awalnya petugas menemukan handpon milik Onco kemudian diamankan.
“Ada handpone didalam, kami mau amankan. Dia melawan tapi kami terus lakukan pendekatan,"ujarnya.
Baca juga: Ada Balita 3 Tahun dan Ibunya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Papua Barat: Ini 18 Identitas Korban
"Saya sempat nasihati. Saya bilang, tindakan begini mesti tindakan final kami masukkan ke sel pengasingan,"katanya.
Saat dibawa ke sel pengasingan, kata dia, disitulah Onco melawan petugas. Lantaran demikian, Lapas menelpon pihak kepolisian untuk melakukan tindakan pengamanan.
Baca juga: Pemprov Papua Resmi Pindahkan Rekening Kas Umum Daerah ke Bank Mandiri
“Saya sangat berterima kasih Kabag Ops Polres sudah datang langsung menanggapi telpon kami. Selanjutnya Kapolres datang langsung mengambil tindakan,”ujarnya.
Lukas berharap, sidang kasus pembunuhan di Lapas oleh Onco dan kelompoknya tahun lalu segera selesai sehingga statusnya jelas dua kali menjalani pidana.
Baca juga: Prabowo Geser Anies dan Ganjar Pranowo, Puncaki Bursa Capres 2024
“Mudah-mudahan, dengan kejadian ini dia dan kelompoknya bisa cepat disidang sehingga statusnya dua kali menjalani pidana,"katanya.
"Kami bisa memindahkan dia ke Lapas lain setelah ada putusan sidang kasus kedua,”ujarnya.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya 2 Kakak Sepupunya, Pemukulan Terjadi Berkali-kali hingga Pelaku Lupa
Sementara itu, Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Viky Pandu Widhapermana mengatakan guna menindaklanjuti informasi dari Kalapas terjadi keributan oleh narapidana, maka dilakukan penguatan pengamanan oleh polisi.
“Kita hentikan patroli, saya langsung arahkan kesini. Bersama Kasat Sabhara, Samapta kami datang dan situasi sudah kondusif,” katanya.
Baca juga: Mulai Disalurkan, BLT Minyak Goreng Diupayakan Selesai Seminggu sebelum Lebaran
Menurut dia, sekitar 25-30 personil yang turun dan mengamankan Lapas hingga kondisinya aman dan kondusif.
“Lapas mau titipkan ke tahanan Polres. Saya laporkan ke Kapolres ternyata beliau perjalanan kesini. Beliau langsung putuskan sementara (Onco, red) dibawa ke tahanan polres,”tambah dia. (*)