ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kapan THR PNS dan TNI-Polri Cair? Ini Jadwalnya Menurut Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jadwal pencairan THR bagi ASN, TNI dan Polri.

Kompas.com | Totok Wijayanto
Ilustrasi uang rupiah - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jadwal pencairan THR bagi ASN, TNI dan Polri. 

Negara Rogoh Rp 34 Triliun

Sri Mulyani menyatakan mengalokasikan anggaran mencapai Rp 34,3 triliun dalam rangka pemberian THR bagi Aparatur Sipil Negara baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri pada tahun ini.

“Kebijakan pemberian THR sudah diatur dalam APBN tahun anggaran 2022,” katanya.

Menurut Sri Mulyani, pemberian THR ini dilakukan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi.

“Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan bertambahnya daya beli masyarakat,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Jadwal Pencairan THR PNS dan TNI-Polri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved