ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Cek THR PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Kini Bisa Melalui SMS di HP, Begini Caranya

Cara mengeceknya secara berkala bisa melalui SMS banking. Silahkan cek Tunjangan Hari Raya (THR) sudah cair ke rekening atau belum.

Tribun-Papua.com/Tribun Network
ILUSTRASI THR PNS, TNI-Polri dan Pensiunan. Simak cara cek Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI-Polri, dan pensiunan sudah cair ke rekening atau belum. 

Sebagai gambaran, berikut besaran gaji pokok berdasarkan golongannya merujuk PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraguran Gaji Aparatur Sipil Negara:

Gaji pokok PNS Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji pokok PNS Golongan III:

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji pokok PNS Golongan IV:

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. (*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cara Cek THR PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Cair ke Rekening atau Belum, Bisa Melalui SMS di Hp, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved