Pemekaran Papua
82 Persen Rakyat Papua Minta Pemekaran, Eks Gubernur DKI Jakarta Sebut Pro dan Kontra DOB Hal Biasa
Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa mayoritas rakyat Papua menginginkan adanya pemekaran Papua dan Papua Barat.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Presiden RI Joko Widodo menerima pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (25/4/2022).
Bertemu Presiden, MRP dan MRPB membawa aspirasi masyrakat perihal pemekaran wilayah di Papua atau kerap di sebut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Orang nomor satu di Republik Indonesia itu mengungkapkan bahwa mayoritas rakyat Papua menginginkan adanya pemekaran Papua dan Papua Barat.
“Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen rakyat Papua itu memang minta pemekaran itu, minta mekar,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dikutip dari laman resmi Sekretariat Presiden.
Baca juga: Jokowi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pemekaran Papua
Mahfud MD menjelaskan, Papua bukanlah satu-satunya daerah yang mengajukan pemekaran wilayah.
“Presiden Jokowi menjelaskan data bahwa pengajuan pemekaran wilayah di berbagai daerah itu banyak,”
Lebih jauh, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan.
“Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan, di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi,” terangnya.
Baca juga: Jokowi Bertemu MRP dan MRPB, Bahas Pemekaran hingga UU Otsus Papua
Demikian, terkait dengan daerah otonomi baru di Papua atau pemekaran, Mahfud menilai adanya pihak yang pro dan kontra merupakan hal biasa.
“Papua Barat justru minta juga agar dimekarkan.”
“Nah kalau ada yang setuju, tidak setuju, ya biasa,” kata Mahfud.
Baca juga: Lukas Enembe Dibuatkan Patung Pahlawan Olahraga, Terinspirasi Presiden Jokowi?
Selain pemekaran Papua, aspirasi perihal otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat juga dibawa MRP dan MRPB kepada kepala negara.
“Itu tadi sudah disampaikan, dijawab oleh Presiden, misalnya Undang-Undang Otsus, undang-undangnya sudah jalan, sudah disahkan, sekarang ada yang menguji materi di MK.”
“Kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya dan tentu saja pada akhirnya akan dirujuk kepada vonis Mahkamah Konstitusi nantinya,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga diundang oleh Majelis Rakyat Papua untuk berkunjung ke kantor MRP.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Orang Geruduk Kantor Bupati Mimika, Demo soal Pembentukan DOB Papua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/pendemo-duduki-buper.jpg)