Senin, 4 Mei 2026

Nasional

Dirut Pertamina Penuhi Panggilan Dewas KPK, Ada Apa?

Nicke Widyawati selaku Direktur Utama PT Pertamina mendatangi Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Editor: Roy Ratumakin
DOK. Pertamina
Direktur Umum (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. 

TRIBUN-PAPUA.COMNicke Widyawati selaku Direktur Utama PT Pertamina mendatangi Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dikutip dari laman Kompas.com, Nicke tiba di kantor Dewas sekitar pukul 08.47 WIB.

Petinggi Pertamina itu mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan kerudung dan masker berwarna merah muda.

Baca juga: Pertamina Amankan Pasokan BBM dan LPG Jelang Idul Fitri di Papua-Maluku

Nicke enggan memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya dan memilih untuk langsung masuk ke kantor Dewas.

Nicke diagendakan untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

 

 

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, Dewas telah berulang kali mengirimkan surat pemanggilan terhadap petinggi PT Pertamina itu. Namun, tetap tidak hadir.

"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," ujar Syamsuddin, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022).

Syamsuddin menjelaskan, tidak hadirnya sejumlah pihak yang dinilai mengetahui peristiwa dugaan penerimaan gratifikasi itu berdampak terhadap penanganan kasus Lili Pintauli.

Baca juga: Dirut Pertamina: BBM di Indonesia Itu Termasuk yang Termurah di Dunia

Klarifikasi terhadap Lili, lanjut dia, menjadi tertunda karena pengumpulan bahan keterangan dari pihak eksternal belum rampung.

"Klarifikasi terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," papar Syamsudiin.

Oleh karena itu, Syamsuddin meminta Nicke Widyawati kooperatif untuk datang memenuhi panggilan klarifikasi yang telah diberikan Dewan Pengawas.

Baca juga: RESMI, Pertamina Larang Konsumen Beli Pertalite Pakai Jeriken

Klarifikasi dari Direktur Utama PT Pertamina itu dapat mempercepat pengusutan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisioner KPK tersebut.

"Dewas berharap Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS," kata Syamsuddin.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved