Pria di Gresik Gelapkan Uang Nasabah Rp 2 M, Dipakai untuk Foya-foya dan Cukupi Gaya Hidup Mewah
Polisi menangkap seorang pria berinisial HN atas dugaan kasus penggelapan uang nasabah senilai Rp 2 miliar di salah satu lembaga keuangan di Gresik.
TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi menangkap seorang pria berinisial HN (34) atas dugaan kasus penggelapan uang nasabah senilai Rp 2 miliar di salah satu lembaga keuangan di Gresik, Jawa Timur.
HN yang merupakan warga Jalan Sunan Prapen, Kecamatan Kebomas, Gresik, ditangkap pihak kepolisian di Bali.
Atas perbuatannya itu, HN kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Resor Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, ada dua modus yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.
Baca juga: Seorang Pria Tipu Ratusan Orang Lewat Perusahaan Bodong, lalu Foya-foya dengan Istri Ke-3
Selain tidak menyetorkan uang konsumen, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah mengajukan kredit atau pembiayaan fiktif dengan cara menandatangani surat kontrak perjanjian para debitur sebagai jaminan.
"Jadi uang pelunasan yang dibayarkan para kreditur, tidak disetorkan kepada perusahaan. Aksi ini terbongkar setelah para kreditur tetap ditagih untuk membayar, padahal mereka sudah melunasi," ujar Nur Azis kepada awak media saat rilis pengungkapan kasus, Kamis (28/4/2022).
Nur Azis menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya tersebut dalam kurun waktu Bulan Agustus hingga Desember 2021.
Tersangka mulus menjalankan aksinya lantaran ditunjang oleh jabatannya di perusahaan.
Baca juga: Rugikan Ratusan Korban hingga Rp 20 M, Pelaku Arisan Bodong: Saya Pakai Beli Rumah, Mobil, Motor
"Tersangka merupakan sales marketing yang cukup senior di kantor tersebut," ucap Nur Azis.
Sementara untuk modus perjanjian fiktif, berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian, tersangka memalsukan data dan BPKB untuk mengajukan syarat kredit.
Caranya menggunakan identitas orang lain untuk melengkapi proses administrasi yang dibutuhkan.
"Ada sembilan korban yang dirugikan. Ada yang namanya dicatut, padahal tidak mengajukan kredit, sehingga mendapat tagihan pembayaran. Merasa dirugikan, mereka kemudian melapor apa yang dialami," kata Nur Azis.
Pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian saat pemeriksaan, uang hasil penggelapan itu digunakan untuk berfoya-foya dan mencukupi gaya hidup mewahnya.
Baca juga: Oknum Polisi dan Istri Jadi Tersangka Arisan Bodong Rp 6 M, Habiskan Ratusan Juta untuk Pesta di Mal
Termasuk, menghilangkan jejak dari kejaran petugas dengan cara berpindah dari satu kota ke kota lain, sebelum berhasil ditangkap pihak kepolisian di Sanur, Bali, pada bulan lalu.
"Tersangka sempat pindah-pindah ke beberapa kota sebelum diamankan di Bali," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizky Saputro.