ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Jubir KNPB Ones Suhuniap Ikut Ditangkap dalam Aksi Tolak DOB di Jayapura, LBH Papua Bersuara

Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Suhuniap juga ditangkap. Sebelumnya polisi menangkap Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Suhuniap menyerukan agar masyarakat Papua menolak tegas Otonomi Khusus (Otsus) tahap II sertana rencana pemekaran provinsi di Bumi Cenderawasih. (Dok. Elisa Sekenyap -SP) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Suhuniap juga ikut ditangkap dalam rangkaian aksi unjukrasa menolak pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Kota Jayapura, Selasa (10/5/2022).

Sebelumnya, polisi menangkap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda di kawasan Perumnas 4 Kota Jayapura, Selasa siang.

Lima orang lainnya juga ikut digelandang ke Markas Polresta Jayapura Kota untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.

Mereka adalah aktivis KNPB Omikson Balingga, Iman Kogoya, Marten Manggaprow, serta satu orang perempuan yang namanya masih belum diketahui.

Baca juga: Jubir Petisi Rakyat Papua Jefry Wenda Ditangkap, Dalang Demo Tolak DOB di Jayapura?

Kemudian, satu orang anggota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Tim Gabungan dari Polda Papua, Satgas Damai Cartenz dan Polresta Jayapura Kota melakukan penangkapan terhadap tujuh orang tersebut sekira pukul 12.28 WIT.

Kepala Ops Damai Cartenz Kombes Pol Muhammad Firman, kini tujuh orang itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jayapura Kota.

"Mereka semua sedang diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota," singkat Muhammad Firman lewat gawainya.

Sebanyak 1.841 personel TNI dan Polri diterjunkan untuk membubarkan massa penolak DOB dan Otsus Papua di Kota dan Kabupaten Jayapura.

Adapun 1.181 personel di antaranya disiagakan di Kota Jayapura.

Suasana Aparat kepolisian saat melakukan penangkapan terhadap satu di antara massa aksi unjuk rasa penolakan DOB dan Otsus
Suasana Aparat kepolisian saat melakukan penangkapan terhadap satu di antara massa aksi unjuk rasa penolakan DOB dan Otsus (Istimewa)

LBH Papua Desak Polisi Jelaskan Alasan Penangkapan

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua meminta pihak kepolisian menjelaskan alasan penangkapan 7 orang dalam aksi unjuk rasa penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Kota Jayapura.

Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, lantas mempertanyakan dasar hukum aparat kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap tujuh orang tersebut.

Baca juga: Demo Tolak DOB dan Otsus Papua Dibubarkan, Kombes Gustav: Mengganggu Kamtibmas

“Kami mempertanyakan dasar hukumnya, alasan kenapa mereka ini sampai ditangkap? Kami minta kepolisian untuk terbuka soal penangkapan ini,” kata Emanuel Gobay saat dihubungi Tribun-Papua.com.

Menurutnya, polisi tidak mempunyai alasan untuk menangkap tujuh orang pengunjukrasa yang bermaksud menyampaikan aspirasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved