ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Parpol Pemenang di Merauke Terima LHP BPK atas Penggunaan Bantuan Dana dengan Nilai Baik

Parpol di Kabupaten Merauke menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Provinsi Papua atas penggunaan bantuan dana

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
Asisten I Sekda Merauke, Agustinus Joko Guritno bersama Kepala Kesbangpol Merauke, Rama Dayanto dan Kabid Politik Kesbangpol Merauke, Imam Santoso menyerahkan LHP BPK kepada parpol pemenang di Kantor Kesbangpol Merauke, Kamis (12/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Partai politik (Parpol) di Kabupaten Merauke menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua atas penggunaan bantuan dana dari pemerintah kabupaten setempat dengan nilai baik.

Pantauan Tribun-Papua.com, parpol yang menerima bantuan dana dari Pemkab Merauke merupakan parpol pemenang atau pemilik suara sah di legislatif.

Baca juga: Putra Kelahiran Fakfak Jabat Pj Gubernur Papua Barat, Warga: Kami Bangga Sosok Paulus Waterpauw

Di antaranya, PKB, PPP, Gerindra, NasDem, Hanura, Demokrat, Golkar, PDI-P.

Asisten I Sekda Merauke, Agustinus Joko Guritno dalam sambutannya mengapresiasi parpol pemenang atau pemilik suara sah yang memiliki kursi di DPRD Merauke telah membuat laporan lengkap sehingga tidak ada masalah atau temuan atas hasil pemeriksaan BPK.

"Bapak/Ibu parpol pemenang/pemilik suara sah harus bisa mempertahankan laporan pertanggungjawabannya dari dana yang diterima,"kata Agustinus.

Baca juga: Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Papua Barat, Ini Total Harta Kekayaan Paulus Waterpauw

Dia menjelaskan, dana bantuan dari pemerintah senilai Rp 5 juta pun harus dibuat laporan pertanggungjawabannya, terlebih untuk dana diatas Rp 20-100 juta.

Agustinus Joko Guritno mengingatkan parpol penerima bantuan dana dari Pemerintah Kabupaten Merauke agar membuat pertanggung jawaban secara clear dan disesuaikan dengan rancangan program dana yang diterima.

Sejalan dengan regulasi yang ada setiap tahun dan BPK tentu mengaudit.

Baca juga: Jayapura Masuk Zero Covid-19 Kedua Kalinya, BTM: Berkat Ketaatan Prokes Warga Kota

"Pemanfaatan dana bapak/ibu yang lebih tahu. Meski bantuannya tidak banyak tetapi bisa membantu kegiatan parpol,"ujarnya.

"Antara parpol dengan Kesbangpol harus punya komunikasi yang baik dan lancar," katanya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Merauke, Rama Dayanto menyebut, pertemuan hari ini menjadi penguatan bagi Kesbangpol untuk saling memberikan usul saran.

Baca juga: Jayapura Masuk Zero Covid-19 Kedua Kalinya, BTM: Berkat Ketaatan Prokes Warga Kota

"Merauke selalu lebih awal menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan dari pemerintah kepada parpol dan selalu mendapat apresiasi. Saya bangga dengan staf saya dan organisasi politik yang mengimplementasikan," tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved