Nasional
Ini Kata Menkopolhukam dan Kantor Staf Presiden soal DOB Papua
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan rencana pembentukan DOB baru di Papua terus berjalan.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, kebijakan membentuk daerah otonomi baru (DOB) di Papua dan Papua Barat yang akan dilakukan pemerintah telah berdasarkan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan memeratakan pembangunan di daerah tersebut.
"Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan di wilayah yang memiliki luas hampir empat kali lipat Pulau Jawa ini," kata Jaleswari dalam siaran pers pada Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Ini Kata Paulus Waterpauw soal DOB, Beda Pendapat dengan Lukas Enembe
Dengan begitu, nantinya pelayanan umum, kependudukan, dan pelayanan lainnya yang selama ini terpusat hanya di ibu kota Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dapat dibangun dan disebar di ibu kota provinsi-provinsi baru.
Kendala waktu, jarak, biaya, dan kesulitan transportasi yang selama ini dirasakan masyarakat juga bisa teratasi.
"Selain itu, agar pembangunan berbasis aspirasi dan wilayah adat dapat lebih mudah diwujudkan," tambah Jaleswari.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan rencana pembentukan DOB baru di Papua terus berjalan.
Lebih jauh, Mahfud mengatakan, adanya pihak yang suka atau tidak dengan DOB di Papua, merupakan hal biasa.
Baca juga: Mahfud MD: Suka atau Tidak Suka dengan DOB Papua Itu Hal Biasa!
"Bagi pemerintah DOB itu jalan. Bahwa ada yang suka, ada yang tidak itu biasa saja. UU apapun bukan hanya DOB, kalau anda mau lihat yang tidak setuju, ya ada yang tidak setuju," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/5/2022).
Kata Mahfud, Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-undang tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sudah diserahkan ke DPR.
Dia melanjutkan, saat ini sudah ada deklarasi dari sejumlah bupati di Papua yang setuju dengan rencana DOB ini.
Para bupati juga menyiapkan diri untuk menjadi calon gubernur di daerah otonomi baru.
Baca juga: Gubernur Papua Tolak DOB, Kantor Staf Presiden: Ini Kebijakan Berdasarkan Aspirasi Masyarakat!
Di sisi lain, Mahfud mengungkapkan masih hanyak demo yang tidak sepakat dengan DOB.
"Tinggal mau nanti kita lihat prosedur hukum dan politiknya itu, prosedur konstitusionalnya itu benar apa tidak sekarang kalau soal pendapat itu pasti bisa berbeda. Nanti kan itu ada yg memutuskan," jelasnya.
Untuk diketahui, DPR resmi menetapkan tiga RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 April 2022.