Pemekaran Papua
Lagi-lagi, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Disetujui Baleg DPR
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi. Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disetujui.
TRIBUN-PAPUA.COM - Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disetujui Baleg DPR dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi.
"Kami meminta persetujuan kepada rapat, apakah hasil harmonisasi Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui?" kata Baidowi dalam rapat.
"Setuju," jawab para peserta rapat yang diiringi ketukan palu.
Pria yang akrab disapa Awiek itu kemudian menjelaskan bahwa terdapat delapan fraksi yang setuju pada pembentukan RUU Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Lukas Enembe Tolak DOB, Bupati Jayapura: Gubernur Papua dan MRP Harus Jujur kepada Rakyat
Hanya satu Fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat yang menolak menyetujuinya.
"Satu fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat meminta dikembalikan kepada pengusul untuk disempurnakan kembali," ujar dia.
Dalam rapat, anggota Baleg dari Fraksi Demokrat, Debby Kurniawan menyampaikan alasan pihaknya tidak setuju.
Pertama, Fraksi Demokrat berpandangan bahwa diperlukan evaluasi pelaksanaan dari UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Menurut Fraksi Demokrat, UU tersebut usianya belum genap satu tahun agar implementasi positif terlihat rakyat.
"Evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 setidaknya dilakukan setiap tahun selama minimal tiga tahun jalan pelaksanaannya, sehingga dapat diketahui dampak dan manfaat dari UU tersebut," kata dia.
Baca juga: Lukas Enembe Tolak Tegas Pemekaran Wilayah Papua, Daerah Masih Tergantung DAU
"Termasuk juga mengetahui apakah memang pemekaran wilayah ini sangat diperlukan untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuan kehidupan rakyat Papua," ucap Debby.
Kemudian, Fraksi Partai Demokrat meminta pemekaran wilayah Papua lebih mendengarkan suara aspirasi masyarakat Papua secara lebih mendalam.
Hal ini karena akan berdampak pada kondisi sosial, adat, dan budaya masyarakat setempat.
"Fraksi Partai Demokrat berpandangan dalam pembentukan provinsi baru perlu memperhatikan kondisi keuangan negara, jangan sampai negara semakin terbebani dengan defisit anggaran," ucap Debby.
