ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Debt Collector Culik Anak Penunggak Utang untuk Jaminan, Pelaku Dibekuk saat Pakai Narkoba di Rumah

Seorang debt collector nekat menculik remaja laki-laki berusia 17 di Tasikmalaya, untuk dijadikan jaminan utang ayah korban sebesar Rp 82 juta.

Thisiswhyimbroke.com/Tihk|Patent Pending
Ilustrasi penangkapan - Seorang debt collector nekat menculik remaja laki-laki berusia 17 di Tasikmalaya, untuk dijadikan jaminan utang ayah korban sebesar Rp 82 juta. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Penagih utang atau debt collector berinisial E (42) menculik remaja laki-laki berusia 17 di Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Korban dijadikan jaminan utang sang ayah sebesar Rp 82 juta.

E mengaku kesal karena ayah korban selalu tak berada di rumah ketika ditagih.

Peristiwa itu terjadi pada 23 Mei 2022 lalu.

Saat itu, pelaku datang untuk menagih utang.

Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, Sekelompok Orang Culik dan Sekap Warga, lalu Minta Rp40 Juta

Namun, ia hanya bertemu dengan korban sedangkan ayah korban tak berada di rumah.

Pelaku pun emosi lalu menculik korban. Menurut polisi, saat itu pelaku juga mengancam korban dengan peluru dan borgol.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat menculik karena berharap ayah korban datang dan menebusnya.

"Saat sampai di rumah tujuan, ternyata orangtua korban tidak ada, hanya ada anaknya. Pelaku mengancam korban untuk mau ikut sambil memperlihatkan peluru dan borgol yang sudah disiapkan," kata Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono kepada Kompas.com, Rabu (8/6/2022).

"Tujuannya, agar korban ditebus orangtuanya," tambahnya.

Baca juga: Butuh Uang untuk Nikah, Sepasang Kekasih Bunuh Wanita yang Tak Bisa Bayar Utang lalu Buang Jasadnya

Ditangkap di Rumah

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga korban segera melaporkan pelaku ke kantor polisi atas perbuatan itu.

Polisi lalu menangkap E di rumahnya di Kecamatan Tawang, Tasikmalaya.

Saat digrebek, pelaku terpergok sedang memakai narkoba di rumahnya.

Polisi lalu mengamankan beberapa barang bukti berupa peluru, borgol dan berbagai jenis senjata tajam.

Baca juga: Pemuda Tikam Temannya karena Kesal Ditagih utang Rp 2,5 Juta, Sengaja Ajak Bertemu di Stadion

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved