Oknum Prajurit Jual Amunisi ke KKB Papua, TNI AD: Akan Ada Sanksi Tegas untuk Pelanggaran Berat
Pihak TNI Angkatan Darat (AD) akan memberikan sanksi tegas terhadap Praka AKG, prajurit yang menjual 10 butir peluru ke KKB Papua.
Editor:
Astini Mega Sari
Capture Chanel Youtube TNI AD
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Tatang Subarna.
Sehari berselang, Prada YW, seorang personel Batalyon 751/Vjs diamankan saat akan pergi ke Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, untuk menghadiri pemakaman orangtuanya yang baru meninggal.
Prada YW diketahui membawa amunisi tajam kaliber 5,56 mm sebanyak 42 butir dan amunisi hampa kaliber 5,56 mm sebanyak dua butir.
Saat ini, Prada YW tengah diperiksa oleh Pomdam XVII/Cenderawasih. Petugas masih mencari tahu tujuan Prada YW membawa amunisi tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul TNI AD Akan Sanksi Tegas Prajurit yang Jual Amunisi ke KKB
Rekomendasi untuk Anda