ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Oknum Prajurit Jual Amunisi ke KKB Papua, TNI AD: Akan Ada Sanksi Tegas untuk Pelanggaran Berat

Pihak TNI Angkatan Darat (AD) akan memberikan sanksi tegas terhadap Praka AKG, prajurit yang menjual 10 butir peluru ke KKB Papua.

Capture Chanel Youtube TNI AD
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Tatang Subarna. 

Sehari berselang, Prada YW, seorang personel Batalyon 751/Vjs diamankan saat akan pergi ke Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, untuk menghadiri pemakaman orangtuanya yang baru meninggal.

Prada YW diketahui membawa amunisi tajam kaliber 5,56 mm sebanyak 42 butir dan amunisi hampa kaliber 5,56 mm sebanyak dua butir.

Saat ini, Prada YW tengah diperiksa oleh Pomdam XVII/Cenderawasih. Petugas masih mencari tahu tujuan Prada YW membawa amunisi tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul TNI AD Akan Sanksi Tegas Prajurit yang Jual Amunisi ke KKB

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved