Korupsi di Papua
KPK Sita Aliran Uang dan Dokumen terkait Kasus Dugaan Korupsi di Mamberamo Tengah Papua
Penyidik KPK menemukan catatan aliran uang saat menggeledah rumah kediaman di Wamena, Kabupaten Jaya Wijaya. Sementara Pendukung RHP gelr aksi massa.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan Pada tiga lokasi di Papua terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melilit sejumlah pihak Kabupaten Mamberamo Tengah.
Penyidik KPK menemukan catatan aliran uang saat menggeledah rumah kediaman di Wamena, Kabupaten Jaya Wijaya, pada Kamis (9/6/2022).
Penggeledahan itu terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Adapun lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Kantor DPR Diduduki Massa, KPK Diminta Hentikan Kasus Dugaan Korupsi di Mamberamo Tengah Papua
"Tim penyidik menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini," ucapnya.
Atas temuan bukti-bukti ini, ujar Ali, tim penyidik bakal melakukan analisa dan penyitaan untuk melangkapi berkas perkara kasus suap dan gratifikasi tersebut.
"Akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para tersangka," kata dia.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga menggeledah dua rumah di Waena dan Kotaraja, Kota Jayapura, Rabu (8/6/2022).
Dari dua lokasi ini, tim penindakan KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara di Mamberamo Tengah.
Sebelumnya, tim penyidik juga KPK telah menggeledah tiga lokasi berbeda di Wilayah Jayapura, Senin (6/6/2022).
Dari lokasi itu, KPK menyita berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang, dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara tersebut.
Adapun dimulainya penyidikan baru kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah lantaran penyidik telah menemukan bukti adanya perbuatan tindak pidana.
Baca juga: Dugaan Suap di Mamberamo Tengah Papua Diusut, KPK Segera Umumkan Tersangka Ini
Hal itu didapatkan setelah tim penyidik mengumpulkan berbagai bahan keterangan yang kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kendati demikian, komisi antirasuah itu belum dapat mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK bakal mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut sekaligus menjelaskan konstruksi perkaranya setelah penyidikan dinilai cukup.
“Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” papar Ali.
KPK memastikan akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah kepada masyarakat.
“KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung,” ujar Ali.

Aksi Massa di Jayapura, KPK Diminta Hentikan Kasus Korupsi di Mamberamo Tengah
Sekelompok massa menmduduki Taman Imbi, di depan Kantor DPRP Papua, Kota Jayapura, Senin (13/6/2022).
Massa menyebut diri Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) Papua, meminta Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus dugaan korupsi yang melilit Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Demonstran menganggap, kasus ini merupakan tindakan politisasi yang sedang dilakukan oleh pihak lembaga anti rasuah tersebut.
Baca juga: Cari Keadilan, Pendukung Ricky Ham Pagawak Turun Jalan: Ini Tuntutannya!
“Kami menuntut kepada KPK jangan diskriminasi terhadap pemimpin-pemimpin Papua,” kata orator aksi unjuk rasa yang mewakili wilayah Lapago.
Demonstran menilai, selama 10 tahun memimpin Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dianggap bersih dari segala tuduhan korupsi tersebut.
Karena itu, massa mendesak kepada KPK agar menghentikan aksi kriminalisasi dan diskriminasi ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Catatan Aliran Uang yang Diduga Terkait Kasus Mamberamo Tengah",