Papua Terkini
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Pemkab Mamteng, Forum RHP: Diskriminasi Pemimpin Papua!
Massa meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menghentikan kasus korupsi yang menimpa Bupati Mamberamo Tengah tersebut.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Aksi demonstrasi Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) Papua di Taman Imbi, depan Kantor DPRP Papua, Senin (13/6/2022), dilakukan terkait kasus hukum yang sedang dialami Ricky Ham Pagawak.
Massa meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menghentikan kasus korupsi yang menimpa Bupati Mamberamo Tengah tersebut.
Pasalnya, demonstran menganggap, kasus ini merupakan tindakan politisasi yang sedang dilakukan oleh pihak lembaga anti rasuah tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Forum Peduli Ricky Ham Pagawak Demo di Jayapura Papua
“Kami menuntut kepada KPK jangan diskriminasi terhadap pemimpin-pemimpin Papua,” kata orator aksi unjuk rasa yang mewakili wilayah Lapago.
Demonstran menilai, selama 10 tahun memimpin Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dianggap bersih dari segala tuduhan korupsi tersebut.
Oleh karenanya, mereka mendesak kepada KPK agar menghentikan aksi kriminalisasi dan diskriminasi ini.
KPK Bongkar Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengonfirmasi dimulainya penyidikan baru kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Hal ini dilakukan KPK setelah tim penyidik mengumpulkan berbagai bahan keterangan yang kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kumpulkan Bukti
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Baca juga: Lalu Lintas di Taman Imbi Jayapura Sempat Macet Parah, Demo Ricky Ham Pagawak Masih Berlangsung
Adapun tiga lokasi itu adalah Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

"Dari lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
"Berikutnya, seluruh bukti ini akan dianalisa kemudian disita untuk didalami kembali dan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," ucap dia.
Pemeriksaan