Info Mimika
Dana Bantuan Operasional Sekolah Dikorupsi, Dua Oknum ASN di SMA 1 Mimika Dijebloskan ke Lapas
Tersangka inisial SB dan MA dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas III Jayapura di Distrik Arso, Kabupaten Keerom, pada Kamis.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
KORUPSI - Pihak Kejaksaan Negeri Mimika saat menyerahkan dua terpidana korupsi dan BOP-OAP di Lapas Perempuan Klas III Jayapura di Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Upaya pemulihan kerugian negara dapat dilakukan secara paripurna, dengan adanya upaya pembayaran uang pengganti.
Demikian juga upaya penerimaan negara dari denda dan biaya perkara yang dibayar dengan penuh kesadaran oleh para terpidana.
“Meskipun biaya penanganan perkara di Kejaksaan setahun hanya dibiayai satu perkara dengan biaya sangat minim. Akan tetapi hasilnya dapat dimaksimalkan untuk kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)