ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Ini Kata Pakar Antropologi Uncen soal DOB 7 Wilayah Adat, Christine: Potensi Timbulkan Perpecahan

Kalau dilihat dari sisi antropologi masyarakat, memang pemekaran wilayah berdasarkan 7 wilayah adat di Papua, akan berpotensi timbulkan perpecahan

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua
PEMEKARAN PAPUA - Pakar Antropologi Uncen Christine O I Sanggenafa S Sos M Si, menyebutkan adanya potensi timbulkan perpecahan, apabila Papua dimekarkan berbasis wilayah adat, Kamis (23/6/2022). 

"Untuk itu, saya menyarankan agar perlu adanya peningkatan kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi yang ada di Papua," sarannya.

Supaya menurut Christine, agar lulusan yang dihasilkan bisa mendapat tempat di semua instansi sesuai dengan kebutuhan dan ilmu yang didapat.

Kemudian, baginya harus ada kajian atau penelitian tentang data atau jumlah lulusan setiap tahun dengan kebutuhan pegawai di semua instansi pemerintah pada setiap provinsi baru.

Baca juga: Tokoh Adat Sentani Dukung Langkah Gubernur Papua, Lukas Enembe Minta DOB 7 Wilayah Adat

"Dengan tujuan agar setiap lulusan yang dihasilkan bisa dipakai di semua provinsi," ucapnya.

Wanita yang berprofesi sebagai dosen itu, meminta adanya kajian ulang dan dilakukan penelitian tentang tes online, bagi penerimaan pegawai di Papua.

"Karena kita tahu sangat merugikan orang Papua sebab tidak bisa bersaing dan mengikuti perkembangan tes online lalu kalau terjadi tes online pun, pasti banyak yang tidak lulus sehingga diisi oleh pihak-pihak dari luar," bebernya.

Dari sisi Pemda, Christine meminta supaya membuat Perda atau melihat kembali aturan dan UU Otsus, terkait penerimaan pegawai di mana harus diutamakan OAP.

Baca juga: BKD Papua Siapkan Strategi Jika DOB Disahkan, Marthen Kogoya: Perlu 5-10 Ribu Pegawai

"Kalau ada data atau penelitian soal kebutuhan pegawai di masing-masing provinsi dan penelitian terkait jumlah kelulusan setiap tahun, dilihat sesuai bidang kelulusan dengan kebutuhan pasti banyak lulusan yang bisa dipakai," katanya.

Dirinya sangat berharap, adanya data tentang penerimaan pegawai dan jumlah kelulusan sesuai bidang.

"Sehingga dampak pemekaran yang dilakukan bisa dilihat dari sisi penerimaan pegawai, diamati saja siapa-siapa yang berhak masuk di setiap provinsi baru," celutuknya.

Terakhir, ia mengatakan Pemerintah bisa melakukan pemekaran tetapi jangan menambah pasukan, karena nanti pastinya masyarakat merasa tidak nyaman dengan hadirnya pihak keamanan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved