ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Ini Kata Pakar Antropologi Uncen soal DOB 7 Wilayah Adat, Christine: Potensi Timbulkan Perpecahan

Kalau dilihat dari sisi antropologi masyarakat, memang pemekaran wilayah berdasarkan 7 wilayah adat di Papua, akan berpotensi timbulkan perpecahan

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua
PEMEKARAN PAPUA - Pakar Antropologi Uncen Christine O I Sanggenafa S Sos M Si, menyebutkan adanya potensi timbulkan perpecahan, apabila Papua dimekarkan berbasis wilayah adat, Kamis (23/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pakar Antropologi Universitas Cenderawasih (Uncen) menilai rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sesuai 7 wilayah adat memiliki potensi menimbulkan perpecahan.

Hal itu disampaikan Pakar Antropologi Uncen, Christine O I Sanggenafa S Sos M Si kepada Tribun-Papua.com, Kamis (23/6/2022) di Jayapura.

Lukas Enembe Dukung Pemekaran 7 DOB, Tim Pemekaran Provinsi Selatan: Pasti Jadi Tahun Ini

"Kalau dilihat dari sisi antropologi masyarakat, memang pemekaran wilayah berdasarkan 7 wilayah adat di Papua, akan berpotensi timbulkan perpecahan," katanya.

Karena dengan adanya usulan rencana pemekaran 7 provinsi, diketahui bersama selama ini terjadi perpecahan pendapat antar masyarakat sendiri, karena ada yang setuju tetapi ada yang tidak setuju dengan adanya pemekaran.

Selain itu, menurutnya dengan pemekaran 7 provinsi baru di Papua, akan membuat kegelisahan di tengah masyarakat secara mental.

Ketua Tim Pemekaran Papua Selatan Setuju Usulan Gubernur Lukas Soal DOB 7 Provinsi

"Masyarakat mulai khawatir karena pasti kalau adanya pemekaran bertambah menjadi 7 provinsi, otomatis akan hadir pihak keamanan di setiap provinsi," tandasnya.

Dikatakannya, akan terbentuk mindset bahwa seolah-olah masyarakat ini diawasi, sehingga justru masyarakat akan merasa tidak nyaman dengan hadirnya pihak keamanan.

"Kemudian munculnya pemekaran 7 provinsi, yang dilakukan pasti akan terjadi penerimaan pegawai di semua DOB itu, ini akan memunculkan perselisihan di tengah masyarakat," katanya.

Pemuda Papua Ini Pertanyakan Sikap Gubernur Lukas Enembe Dukung Pemekaran DOB

Untuk itu Christine menyarankan, agar Pemerintah Pusat, maupun daerah harus bisa menjamin agar tidak ada pihak luar yang masuk menjadi pegawai di setiap DOB.

Belum lagi dibeberkannya, kenyataan di lapangan pasti posisi pekerjaan pada setiap DOB akan didominasi oleh orang dari luar.

"Sedangkan anak-anak asli Papua yang setiap tahun diwisudakan, dari sekian perguruan tinggi di Papua tidak mendapat kesempatan untuk bekerja," tandasnya.

Baca juga: Lukas Enembe Dukung DOB 7 Provinsi, AMPTPI: Khianati Aspirasi Rakyat Papua

Wanita murah senyum itu mengungkapkan, banyak lulusan sarjana tiap tahunnya, tetapi mereka bingung dan tidak bisa melamar kerja karena tidak bisa diterima di instansi pemerintah untuk bekerja.

"Kita lihat 10 tahun ke belakang banyak sekali SDM yang dihasilkan dari semua perguruan tinggi di Papua, tetapi sedikit yang mendapat posisi untuk bekerja, sedangkan yang lain menganggur," ucapnya.

Akumulasi dari masalah yang ditimbulkan tersebut, membuat Christine pada satu titik kesimpulan bahwa apabila terjadi pembiaran dari Pemerintah, maka akan berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat.

Baca juga: DOB Papua Segera Terwujud, Tokoh Muda Papua Ini Minta Masyarakat Hentikan Pro dan Kontra

"Untuk itu, saya menyarankan agar perlu adanya peningkatan kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi yang ada di Papua," sarannya.

Supaya menurut Christine, agar lulusan yang dihasilkan bisa mendapat tempat di semua instansi sesuai dengan kebutuhan dan ilmu yang didapat.

Kemudian, baginya harus ada kajian atau penelitian tentang data atau jumlah lulusan setiap tahun dengan kebutuhan pegawai di semua instansi pemerintah pada setiap provinsi baru.

Baca juga: Tokoh Adat Sentani Dukung Langkah Gubernur Papua, Lukas Enembe Minta DOB 7 Wilayah Adat

"Dengan tujuan agar setiap lulusan yang dihasilkan bisa dipakai di semua provinsi," ucapnya.

Wanita yang berprofesi sebagai dosen itu, meminta adanya kajian ulang dan dilakukan penelitian tentang tes online, bagi penerimaan pegawai di Papua.

"Karena kita tahu sangat merugikan orang Papua sebab tidak bisa bersaing dan mengikuti perkembangan tes online lalu kalau terjadi tes online pun, pasti banyak yang tidak lulus sehingga diisi oleh pihak-pihak dari luar," bebernya.

Dari sisi Pemda, Christine meminta supaya membuat Perda atau melihat kembali aturan dan UU Otsus, terkait penerimaan pegawai di mana harus diutamakan OAP.

Baca juga: BKD Papua Siapkan Strategi Jika DOB Disahkan, Marthen Kogoya: Perlu 5-10 Ribu Pegawai

"Kalau ada data atau penelitian soal kebutuhan pegawai di masing-masing provinsi dan penelitian terkait jumlah kelulusan setiap tahun, dilihat sesuai bidang kelulusan dengan kebutuhan pasti banyak lulusan yang bisa dipakai," katanya.

Dirinya sangat berharap, adanya data tentang penerimaan pegawai dan jumlah kelulusan sesuai bidang.

"Sehingga dampak pemekaran yang dilakukan bisa dilihat dari sisi penerimaan pegawai, diamati saja siapa-siapa yang berhak masuk di setiap provinsi baru," celutuknya.

Terakhir, ia mengatakan Pemerintah bisa melakukan pemekaran tetapi jangan menambah pasukan, karena nanti pastinya masyarakat merasa tidak nyaman dengan hadirnya pihak keamanan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved