Pemekaran Papua
BKD Papua Siapkan Strategi Jika DOB Disahkan, Marthen Kogoya: Perlu 5-10 Ribu Pegawai
Provinsi Papua selaku induk provinsi yang ada di Tanah Papua ini juga telah diundang Kemedagri, Kemenpan RB dan BKN, guna membahas kebutuhan ASN
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Arus pro dan kontra rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua terus bergulir. Bahkan hingga kini, tokoh adat, tokoh agama dan pemuda sama-sama memberikan sisi positif dan negatif terhadap rencana tersebut.
• Generasi Muda Papua Selatan Dukung Keberlanjutan Otsus dan DOB
Meski begitu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua sedang menyiapkan skema kebutuhan tenaga pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) jika sewaktu-waktu rencana DOB tersebut akhirnya disahkan.
Artinya, memerlukan jumlah pegawai yang lumayan banyak, seiring terbentuknya provinsi pemekaran di Bumi Cenderawasih ini.
• Terkait DOB, Bupati Piter Gusbager: Pemekaran Penting Tinggal Kebijakan Pusat
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Marthen Kogoya kepada awak media, Senin (20/6/2022) di Jayapura. Menurutnya, srategi tersebut perlu disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan para pegawai di daerah pemekaran nanti.
"Keputusan tetap di pusat, tapi kami juga melakukan antisipasi jika sewaktu-waktu DOB yang gini bergulir itu disahkan,” katanya.
• DOB Papua Masuk DIM di DPR RI, Steve Mara: Tidak Ada Waktu Bicara Pro Kontra Lagi
Lebih lanjut Marthen menjelaskan, Provinsi Papua selaku induk provinsi yang ada di Tanah Papua ini juga telah diundang Kemedagri, Kemenpan RB dan BKN, guna membahas kebutuhan ASN untuk mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi baru.
Marthen menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan ASN untuk provinsi baru itu minimal 5 ribu hingga 10 ribu tenaga untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
• Pesan Menohok Bupati Asmat soal DOB: Kalau yang Lain Masih Ribut, Papua Selatan Menunggu Keputusan
"Angka tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan pegawai negeri yang ada di provinsi maupun di kabupaten," paparnya.
Ia menambahkan hal ini dilakukan harus jauh sebelum rencana DOB itu ditetapkan pemerintah pusat, sehingga begitu disahkan tidak terburu-buru dalam memenuhi jumlah pegawai.
"Dalam pemetaan tersebut membutuhkan waktu, sehingga semua harus disiapkan secara matang dan baik," tandasnya. (*)