ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

DOB Papua dan IKN Berimbas ke Pemilu, DPR: Kalau Mau Cepat, Presiden Harus Keluarkan Perppu

Jokowi disarankan menerbitkan Perppu terkait Pemilu 2024 sebagai imbas adanya pemekaran wilayah di Papua dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi Pemilu - Jokowi disarankan menerbitkan Perppu terkait Pemilu 2024 sebagai imbas adanya pemekaran wilayah di Papua dan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Diketahui, DPR RI mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua. 

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dukungan legislasi dari DPR dalam hal pemekaran wilayah ini untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut.

Pengesahan 3 UU Provinsi baru Papua dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). 

UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan.

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna.

Baca juga: Dukung RUU Pemekaran, IKMAN Minta Timika Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Tengah

Untuk diketahui, Provinsi Papua Selatan akan meliputi 4 kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. 

Sementara itu Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.

Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten. Sembilan kabupaten tersebut adalah Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

“Kita berharap agar UU ini dapat bermanfaat bagi rakyat Papua karena cita-cita dari kita semua adalah agar saudara-saudara kita yang berada di sisi timur Nusantara ikut merasakan pemerataan ekonomi sosial dengan pembangunan infrastruktur yang ada di Papua,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota DPR Usul Jokowi Terbitkan Perppu soal Pemilu, Imbas DOB Papua dan IKN dan di Tribunnews.com dengan judul Komisi II DPR RI Lebih Pilih Perppu Ketimbang Revisi UU Pemilu Sikapi Disahkannya 3 UU DOB Papua

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved