Pemekaran Papua
Konflik Melibatkan Aparat di Papua Dikhawatirkan Semakin Tajam Pasca-pengesahan UU DOB
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut, konflik ini bersumber dari masyarakat yang menolak pemekaran Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Konflik melibatkan perangkat negara dihawatirkan membabibuta di Papua, pasca-disahkannya tiga UU Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh DPR RI.
Diketahui, ada tiga provinsi baru di tanah Papua; Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan,
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut, konflik ini bersumber dari masyarakat yang menolak pemekaran Papua.
Selain, penambahan aparat keamanan sebagai konsekuensi munculnya provinsi baru.
Baca juga: Petisi Rakyat Papua Bakal Gelar Aksi Nasional 14 Juli, Jefry Wenda: Kami Tolak Undang-undang DOB
"Kami mengkhawatirkan bahwa pasca-pengesahan DOB ini akan memperuncing konflik yang terjadi di Papua antara masyarakat yang menolak dengan aparat keamanan," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, dilansir Kompas.com, Senin (4/7/2022).
"Sebelumnya, dalam gelombang penolakan masyarakat Papua terhadap DOB (daerah otonomi baru) disikapi dengan brutal dan represif sehingga menimbulkan banyak korban jiwa," sambungnya.
KontraS memandang pembentukan tiga provinsi baru di Papua merupakan hasil dari cara pandang "sekuritisasi" alias pendekatan keamanan.
Hal ini menjadi legitimasi pengarahan aparat secara besar-besaran ke Bumi Cenderawasih.
Sebab, provinsi baru otomatis akan menambah satuan keamanan baik kepolisian maupun militer.
"Sebagai contoh, provinsi baru otomatis akan memunculkan Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), Kepolisian Sektor (Polsek) Polsek, hinga pos-pos polisi baru di Papua."
"Hal ini terbukti dari langkah kepolisian yang ingin menyegerakan pembangunan Polda di tiga provinsi baru tersebut," kata Rivanlee.
Selain itu, pendekatan keamanan beserta pemekaran Papua dinilai tak lepas dari kepentingan ekonomi-bisnis di Papua.
Selama ini, arus investasi bisnis ekstraksi/pertambangan di Papua kerap ditolak warga hingga bupati dan gubernur karena potensi dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya, kendati nilai investasinya menggiurkan.
"Selama ini, di berbagai lokasi seperti Kabupaten Intan Jaya disinyalir memiliki kekayaan alam melimpah sehingga sangat menggiurkan untuk dieksploitasi," ujar Rivanlee.
Baca juga: Bupati Mathius Awoitauw Beri Pemahaman Baru bagi Mahasiswa soal DOB dan Otsus Papua
"Pemecahan wilayah tentu saja dapat dijadikan sebagai siasat untuk memperlancar aktivitas pertambangan tersebut," kata dia.
KontraS menegaskan, pembentukan Provinsi baru berbahaya dan tidak akan mencoba permasalahan struktural di Papua.
Terlebih, pembentukan 3 provinsi baru ini dilakukan secara buru-buru dan tidak partisipatif. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Provinsi Baru Papua Disahkan, Konflik dengan Aparat Dikhawatirkan Kian Runcing",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/pasukan-brimob-tengah-berjaga-di-depan-uncen-kota-jayapura.jpg)