Demo Tolak DOB Papua
Aksi Damai Tolak DOB dan Otsus di Timika Berakhir Aman, Kapolres: Selebaran Masih Diperiksa Petugas
Untuk peserta aksi tidak ada yang diamankan. Untuk baliho, selebaran masih dalam pemeriksaan polisi
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Aksi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otus) jilid 2 yang dilakukan sekelompok masyarakat dari Petisi Rakyat Papua (PRP) i Timika Kabupaten Mimika berakhir aman, Kamis (14/7/2022).
• BREAKING NEWS: Ratusan TNI dan Polri Siaga Sejak Subuh, Antisipasi Demo Tolak DOB di Waena Papua
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan kegiatan masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut terus diawasi dan mendapat pengawalan ketat dari petugas Kepolisian dan TNI.
Tiap titik lokasi yang dianggap rawan, dijaga personel gabungan TNI-Polri dan patroli rutin di sektor masing-masing.
• Razia Digelar di Sentani Timur, Polisi: Antisipasi Aksi Demo Tolak DOB Papua di Kota Jayapura
"Memang tadi pagi ada upaya dari kelompok masyarakat yang memaksakan untuk melakukan kegiatan penyampaian pendapat. Kami sampaikan tadi pagi bahwa kegiatan masyarakat dari kepolisian belum memberikan izin,” terangnya.
Bahkan pihak kepolisian juga bersikap tegas Ketika kelompok tersebut sempat memaksakan diri malakukan aksi. Pihak kepolisian terus memberikan imbauan, pembatasan, dan mengarahkan mereka kembali ke rumah mereka masing-masing.
• Sekelompok Warga di Timika Dibubarkan, Sempat Ngotot Ikut-ikutan Aksi Tolak DOB Papua
Alhasil, kelompok yang akan melakukan unjuk rasa tersebut mengerti, dan akhirnya mereka menerima dan tidak melakukan aksi.
"Untuk peserta aksi tidak ada yang diamankan. Untuk baliho, selebaran masih dalam pemeriksaan polisi," katanya.
• Demo Tolak DOB, Perwakilan Mahasiswa Orasi di Gedung DPR Papua: Pemerintah Pusat Terlalu Egois
Diketahui warga hendak melakukan aksi membawa spanduk bertuliskan tutup PT Freeport, Tolak Blok Wabu, dan berikan hak pentuan nasib sendiri. (*)