Pemekaran Papua
Sebut 3 DOB Papua Bakal Ikuti Pemilu 2024, Mendagri Belum Bisa Pastikan soal Revisi UU Pemilu
Tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan bakal mengikuti Pemilu 2024.
Penulis: Astini Mega Sari | Editor: Astini Mega Sari
Padahal di sisi lain, persiapan pemilu harus dilakukan sedini mungkin.
Baca juga: 3 DOB Papua Berimbas ke Pemilu 2024, Ini Kata Sri Mulyani soal Anggaran untuk Ketiga Provinsi Baru
“Jadi memang kami sedang menunggu keputusan politik dari teman-teman, dalam konteks ini legislatif dan pemerintah, menempatkannya seperti apa. Bagi Bawaslu, kami ya harus siap,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, Jumat (15/7/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
“Kalau kemudian dinyatakan DOB (daerah otonomi baru) akan diikutsertakan pada Pemilu 2024, maka pertama kami tentu harus menyiapkan jajaran pengawas di sana. Kedua, menyiapkan infrastruktur, kantornya ada, tenaga sekretariat pendukungnya ada, otomatis ini berdampak pada anggaran,” jelasnya.
Lolly menilai, penerbitan Perppu lebih masuk akal mengingat waktu yang mepet. (*)