ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Polemik Honorer Siluman Pemkab Mimika, Wabup: Pejabat yang Memanipulasi Data Bakal Diusut!

Polemik honorer siluman di Kabupaten Mimika mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengungkapkan seleksi honorer Pemkab Mimika K2 formasi 600 telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB melalui Kepala Kantor Regional IX Jayapura untuk diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih bisa dibatalkan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Seleksi honorer Pemkab Mimika K2 formasi 600 telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB melalui Kepala Kantor Regional IX Jayapura untuk diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih bisa dibatalkan.

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob

Wabup Johannes Rettob memastikan, sebanyak 600 nama yang diusulkan dan diverifikasi tim BKN dan Kemenpan-RB belum ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Baca juga: Inilah Tuntutan Aliansi Honorer Mimika saat Datangi DPRD: Seleksi K2 Formasi 600 Ditinjau Ulang

"NIP belum ditetapkan, karena dari 29 kabupaten di Papua baru 11 Kabupaten yang telah mengusulkan nama- nama ke Menpan,” kata Wabup Johannes Rettob kepada Tribun-Papua.com, Jumat (22/7/2022).

Dikatakan, Kemenpan-RB bakal menunggu semua kabupaten memasukan data agar nantinya dikeluarkan formasinya.

 

 

Wabup Johannes Rettob mengaku telah menerima laporan dari Aliansi Honorer Kabupaten Mimika terkait kecurangan yang dilakukan oleh pejabat di Mimika dalam pengangkatan CPNS K2 formasi 600.

"Saya sudah lihat dan saya yakin memang itu tidak benar karena banyak kecurangan yang dilakukan dalam pengangkatan itu," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam pengangkatan CPNS K2 formasi 600 seharusnya diprioritaskan kepada honorer K2 dan honorer yang telah bekerja diatas 5 tahun.

Namun pada kenyataannya banyak honorer siluman dan honorer yang baru rekrut dibawah 1 tahun yang diakomodir dalam pengangkatan tersebut.

Baca juga: Dianggap Cacat Aturan, Aliansi Honorer K2 Formasi 600 Datangi Kantor Bupati Mimika

"Data yang saya ketahui, ada sekitar 7 nama, sama sekali tidak pernah jadi honorer tetapi masuk dalam 600 nama itu,” tukasnya.

Malah, kata Wabup Johannes Rettob, ada yang baru bekerja satu tahun dan dibawah satu tahun juga banyak, tetapi hasil verifikasi data yang dikirim di Kepala Regional IX Jayapura, dan BKN dan Kemenpan-RB itu semua di atas lima tahun.

“Ini artinya ada manipulasi data. Kalau ada manipulasi data berarti ada kriminal, pemalsuan data, pemalsuan SK, pemalsuan tandatangan," katanya.

"Jika ada pejabat yang melakukan manipulasi data dan ketahuan saya akan tindak tegas. Catat itu," tegas Wabup Johannes Rettob. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved