Pemekaran Papua
Profil Kabupaten Mimika yang Masuk dalam DOB Papua Tengah
Inilah profil Kabuapaten Mimika yang masuk dalam wilayah Daerah Otonomi Baru atau DOB Papua Tengah.
Penulis: Astini Mega Sari | Editor: Astini Mega Sari
TRIBUN-PAPUA.COM - Papua Tengah adalah satu di antara tiga daerah hasil pemekaran dari Provinsi Papua setelah DPR mengesahkan tiga rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua pada Kamis 30 Juni 2022.
DOB Papua Tengah ini terdiri dari delapan kabupaten.
Satu di antara kabupaten yang masuk dalam DOB Papua Tengah adalah Kabupaten Mimika.
Baca juga: Profil Kabupaten Puncak Jaya yang Masuk dalam DOB Papua Tengah

Mimika adalah hasil pemekaran Kabupaten Fakfak.
Mimika ditetapkan sebagai kabupaten otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999.
Aspek Geografis
Dikutip dari Mimikakab.go.id, Kabupaten Mimika memiliki luas wilayah 21.693,51 kilometer persegi.
Ibu kota Kabupaten Mimika terletak di Kota Timika.

Mimika memiliki 18 distrik yang terdiri dari lima distrik dalam kota, lima distrik di pegunungan, dan delapan distrik di pesisir.
Distrik dalam kota meliputi, Mimika Baru, Kuala Kencana, Wania, Iwaka, dan Kwamki Narama.
Distrik di pegunungan meliputi Tembagapura, Distrik Jila, Agimuga, Alama, dan Hoya.
Sementara distrik di pesisir ada Mimika Timur, Mimika Timur Tengah, Mimika Timur Jauh, Mimika Barat, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat Jauh, Jita, dan Amar.
Baca juga: Profil Kabupaten Paniai yang Masuk dalam DOB Papua Tengah
Batas wilayah Kabupaten Mimika:
- Utara: Kabupaten Paniai, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Puncak Jaya
- Timur: Kabupaten Asmat dan Kabupaten Nduga
- Selatan: Laut Arafura
- Barat: Kabupaten Kaimana

Aspek Demografis
Dikutip dari laman Papua.bpk.go.id, jumlah penduduk Mimika adalah 316.295 jiwa pada tahun 2021.